Sumut

Operasi Pekat Bulan Ramadhan Polsek Batangkuis Amankan 3 Orang

Operasi Pekat Bulan Ramadhan Polsek Batangkuis Amankan 3 Orang
Kecil Besar
14px

DELISERDANG (Waspada): Dalam rangka memberantas aksi kejahatan dan penyakit masyarakat selama bulan suci Ramadhan, Polsek Batangkuis Polresta Deliserdang menggelar operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Toba 2023, di sejumlah tempat hiburan malam (kafe), Jumat (31/3).

“Dari sebuah kafe di Desa Tumpatan Nibung Kecamatan Batangkuis yang masih beroperasi, Personel mengamankan 3 orang, terdiri 1 orang pemilik kafe dan 2 orang Pramusaji,” kata Kapolsek Batangkuis Polresta Deliserdang AKP Syahrizal didampingi Kanit Reskrim Polsek Batangkuis Iptu Rahmad Hutagaol SH, Sabtu (1/4) malam.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Dijelaskannya, personel yang melaksanakan operasi menemukan adanya kafe karaoke yang masih beroperasi di bulan Ramadan, padahal sebelumnya sudah diberi himbauan agar tidak beroperasi. Saat ditemukan, ada 5 orang pengunjung yang sedang minum tuak dengan musik karaoke.

“Selanjutnya Personel membubarkan pengunjung dan mengamankan pemilik kafe berinsial AH 38, warga Batangkuis, dan 2 pramusaji berinsial SMA 18, warga Bangan Siapi-api, serta SD 21, warga Kecamatan Pagarmerbau,” ujarnya.

Setelah membuat surat pernyataan tidak melakukan aktifitas kafe di bulan Ramadan, pemilik kafe dan 2 pramusaji, dikembalikan.

“Personel Polsek Batangkuis tetap melaksanakan patroli menanggulangi dan menindak berbagai bentuk kejahatan dan penyakit masyarakat meliputi aksi premanisme, perjudian, pornografi, miras dan prostitusi” kata Syahrizal. (a16).

Teks Foto: Kanit Reskrim Polsek Batangkuis Iptu Rahmad saat mengintrogasi 2 orang Pramusaji. (Waspada/ist).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE