Scroll Untuk Membaca

Sumut

Operasi Terpadu Satpol PP Sergai Jaring 24 Wanita Malam

Kecil Besar
14px

SEIRAMPAH (Waspada): Operasi Yustisi Tim Terpadu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) dalam rangka menjelang ibadah bulan suci Ramadhan berhasil menjaring 24 orang wanita pekerja malam, 8 orang diantaranya dinyatakan positif narkoba, Kamis (31/3) dini hari.

Kasat Pol PP Sergai, Muhammad Wahyudi, S, STP, M.Si didampingi Kabid Penegak Peraturan daerah, Edwin Ginta Tarigan, S, Pt, Sekretaris Nasaruddin NasutionS.Sos, MM didampingi Kasi Penegakan Hendry Surya, SH, Kamis (31/3) siang mengatakan dalam Operasi Yustisi tim terpadu dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan.

Adapun Tim Terpadu lanjut Kasat Pol PP, merupakan kegiatan Satpol PP bersama tim gabungan dari Denpom dan TNI AD, BNNK serta Perlindungan Anak dengan menyisir warung remang-remang yang terbagi dua tim.

” Untuk tim I menyisir di Wilayah di Kecamatan Sei Rampah, Sei Bamban dan berhasil mengamankan 22 orang wanita pekerja malam,’ terang M Wahyudi.

Nama -nama yang diamankan lanjut Kasat Pol PP, inisial EA,32, warga Sei Rampah, NH,34, warga Sei Bamban, DA,29, warga Kampung Lalang, inisial A,20, warga Balam, AN,23,warga Aek Kanopan, DI,28, warga Tandean, DI,19, warga Sei Rampah, SI,17, warga Pabatu Kec.Tebing Tinggi.

Setelah itu inisial DN,19, warga Tanjung Morawa, TI,23, Tanjung Morawa, TA,35, warga Siantar, LP,18, warga Medan Johor, MA,26, warga Batubara, M,40, warga Kuala Tanjung, MB,26, warga Sibolga, TI,23, warga Tanjung Morawa, TI ,40, warga Pengalangan Sei Rampah, WW,3, warga Gang Sri Tanjung, SF ,35, warga Bandar Timur, AP,21, warga Jalan P. Belitung, FA ,34, warga Batubara, DA,20, warga Lima puluh.

” Dari 22 orang wanita malam yang diamankan di sebuah kafe yang lokasi berbeda yaitu cafe Pondok Beringin Desa Paya Lombang, Kecamatan Tebingtinggi, Sergai dan kafe Desa Sei Buluh Sei Bamban, kafe Barat, kafe Kampung Tempel, kafe Charles Suka Damai,” terang M Wahyudi.

Menurut Kasat Pol PP, wanita malam yang terjaring tim terpadu, 8 orang wanita diantaranya dinyatakan positif narkoba jenis sabu dan pil ekstasi saat dilakukan tes urine oleh BNNK Sergai.

Sementara untuk Tim II yang menyisir
di Kecamatan Teluk Mengkudu dan Kecamatan Perbaungan sebut Kasat Pol PP, berhasil mengamankan 2 wanita malam yakni inisial NA,34, warga Sei Buluh, MS,37, warga Sibolga, keduanya diamankan di sebuah kafe Foso di Kecamatan Teluk Mengkudu.

“Hasil Operasi, tim terpadu berhasil mengamakan sebanyak 24 orang wanita pekerja malam, selanjutnya 8 orang yang positif narkoba langsung dibawa oleh pihak BNNK Sergai untuk pemeriksaan lebih lanjut, sedangkan 16 orang dilakukan pembinaan,” pungkas Wahyudi. (a15/C)

Keterangan Foto: Sebagian wanita malam yang terjaring operasi yustisi Satpol PP Pemkab Sergai bersama tim gabungan saat diamankan di kantor Satpol PP Sergai di Desa Firdaus Kec.Sei Rampah, Kamis (31/3) dini hari. (Waspada/Ist)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE