Scroll Untuk Membaca

Sumut

Operasi Zebra 2023, Satlantas Polres Binjai Tilang 315 Pengendara

Operasi Zebra 2023, Satlantas Polres Binjai Tilang 315 Pengendara
Kasat Lantas Polres Binjai AKP Agus Ita Lestari Br Ginting saat melaksanakan Operasi Zebra Toba 2023. (Waspada/ist)
Kecil Besar
14px

BINJAI (Waspada) : Operasi Zebra Toba yang dilaksanakan personel Satlantas Polres Binjai sejak 4-17 September 2023 sudah berakhir. Dari operasi itu, banyak pengendara yang melakukan pelanggaran dan diambil tindakan dengan teguran hingga diberikan tilang.

Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen melalui Kasat Labntas AKP Agus Ita Lestari Br Ginting, Senin (18/9) menerangkan, selama Operasi Zebra Toba 2023 pihaknya memberikan tilang kepada 315 pengendara dengan 1.599 teguran.

Ita merinci, untuk kendaraan roda dua yang dilakukan penindakan, yakni tidak menggunakan helm 125 pelanggaran, melawan arus 60 pelangagran, menggunakan HP saat berkendara 5, knalpot blong 81, berkendara di bawah umur 15, berboncengan lebih dari satu 10.

Kemudian, sebutnya, melebihi batas kecepatan 6 pelanggaran dan berkendara di bawah pengaruh alkohol 5. Sedangkan pelanggaran pengguna roda empat, yakni tidak menggunakan safety belt 6 pelanggaran, dan berkendara di bawah pengaruh alkohol 2 pelanggaran.

“Lokasi Operasi Zebra Toba kita laksanakan di Jalan Sudirman, Jalan Hasanuddin, Jalan Imam Bonjol, Jalan Sukarno Hatta, Jalan T. Amir Hamzah dan Jalan Gatot Subroto,” terang Ita.

Ita berharap, dengan dilaksanakan Operasi Zebra Toba 2023 dapat menambah kepatuhan masyarakat saat berkendara di jalan raya. Dengan tertib berlalu lintas, tentunya dapat mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

“Lengkapi surat-surat berkendara, gunakan helm, jangan melawan arus, tidak main HP saat berkendara, dan pastikan kendnaraan layak jalan. Sikap tertib ini tentunya dapat menjaga kita dari hal-hal yang tidak diinginkan saat berkendara,” imbuhnya. (a34)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE