Scroll Untuk Membaca

Sumut

Orasi Dan Negoisasi Tim Bisa Ke KIP, Menunggu Petunjuk KPU RI

Orasi Dan Negoisasi Tim Bisa Ke KIP, Menunggu Petunjuk KPU RI
TIGA Orator Bisa, Buyung Azhari Tinambunen, Migo dan Syahbudiono berorasi di atas mobil depan Kantor KIP Subulussalam sebelum diterima Ketua KIP di ruang rapat KIP. (Waspada/Khairul Boangmanalu)
Kecil Besar
14px

SUBULUSSALAM (Waspada): Orasi damai dan negosiasi perwakilan massa Paslon Wali dan Wali Kota Subulussalam, Affan Alfian – Irwan Faisal (Bisa) di ruang rapat KIP Kota Subulussalam menunggu perintah KPU RI.

Ketua KIP Kota Subulussalam, Asmiadi mengatakan itu di hadapan ratusan massa aksi Bisa setelah digelar dialog, negoisasi Perwakilan Tim Bisa dengan dirinya di ruang rapat KIP, Senin (23/9).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Orasi Dan Negoisasi Tim Bisa Ke KIP, Menunggu Petunjuk KPU RI

IKLAN

Agenda Pencabutan Nomor Undian Paslon yang semula direncanakan hari ini, ditunda hingga persoalan yang dipersengketakan Tim Bisa rampung.

Pantauan pra negoisasi, terjadi dialog antar Koordinator Orasi, Buyung Azhari Tinambunen dengan pihak kepolisian yang meminta perwakilan massa untuk berdialog langsung dengan Ketua KIP.

“Kami mau dialog Pak Polisi, dengan satu syarat KIP memenuhi tuntutan kami, kembalikan Paslon Bintang – Faisal duduk sebagai kontestan Pilkada Subulussalam, kalau KIP menolak tidak perlu dialog,” tegas Buyung, berulang minta massa Bisa tetap tenang dan tidak melakukan tindakan anarkis.

Sambil teriakan massa, ‘takut kalah’, ‘takut kalah’, sebagai salah satu dugaan massa KIP membatalkan Bisa ikut kontestasi Pilkada, Buyung juga meminta KIP tidak melakukan pencabutan nomor undian Paslon sebelum tuntutan Bisa dipenuhi.

Sekira pukul 11.30 WIB, perwakilan Tim Bisa masuk menemui Ketua KIP di ruang rapat KIP. Tampak dialog alot dan panas antartim Bisa, seperti Buyung Azhari, Migo, Syahbudiono dan Jaminuddin B dengan Ketua didampingi seorang komisioner KIP.

Terpisah, Azhari Tinambunen mengaku puas atas hasil dialog dengan Ketua KIP, dan berharap Paslon Bisa ditetapkan sebagai peserta kontestasi Pilkada Kota Subulussalam tahun 2024.

Dikatakan, pihak KIP mendengar aspirasi Tim Bisa, termasuk ditunda pencabutan Nomor Urut Paslon, menunggu keputusan KPU Pusat.

Diketahui, pasca SK KIP Kota Subulussalam Nomor 32, tanggal 22 September 2024 kemarin, Minggu (22/9) malam massa Bisa menggelar aksi di Kantor KIP itu, memprotes Keputusan KIP yang membatalkan Paslon Bisa dari kontestan Pilkada Subulussalam. (b17)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE