TANJUNGBALAI (Waspada) : Gemparkan publik, aksi intervensi terhadap aktivis pelapor dugaan korupsi pengelolaan dana hibah Politeknik Pertanian Tanjungbalai TA 2022 semakin menguat, Kamis (8/8).
Ketua Macab Laskar Merah Putih Kota Tanjungbalai, Muhammad Azri menyebutkan, sejumlah orang tidak dikenal (OTK), diduga kuat suruhan dari aktor intelektual di balik dugaan kasus korupsi tersebut. Mereka katanya terang-terangan melakukan teror mengarah ke intimidasi terhadap pelapor dan timnya melalui telepon.
Lebih mengejutkan ucapnya, diduga kuat kuat salah seorang OTK yang terlibat dalam aksi intervensi ini merupakan pelaku pengkondisian penerimaan dana hibah Poltan dan Program Kartu Indonesia Pintar-Kuliah (KIP-Kuliah) di perguruan tinggi lain di Kota Tanjungbalai. Hal ini semakin memperumit kasus dan mengundang pertanyaan besar mengenai sejauh mana jaringan pelaku korupsi ini merambah ke berbagai sektor.
Aksi intimidasi oleh OTK ini katanya bukan hanya mengancam keselamatan jiwa aktivis, tetapi juga menjadi serangan serius terhadap kebebasan berpendapat dan upaya pemberantasan korupsi di Tanjungbalai. Tindakan ini jelas menunjukkan para pelaku korupsi tidak akan berhenti melindungi kepentingan mereka, walau dengan cara tidak terpuji.
Azri yang juga pelapor dugaan korupsi tersebut menyayangkan tindakan intervensi ini. Menurutnya, apa yang dilakukan OTK tersebut bentuk perlawanan terhadap upaya untuk mengungkap kebenaran.
“Kami berharap pihak kejaksaan serius menangani kasus ini, tangkap para pelaku korupsi, dan seret ke hadapan hukum,” ujar Azri,l.
Intervensi ini katanya akan berdampak negatif terhadap upaya pemberantasan korupsi di Tanjungbalai. Aktivis lain tambahnya mungkin akan merasa takut untuk melaporkan kasus korupsi yang mereka ketahui, sehingga para pelaku semakin leluasa melakukan aksinya.
“Kami tidak akan mundur sejengkal pun, tidak ada kata takut dan menyerah,” tegas Azri.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tanjungbalai, Andi S Sitepu dikonfirmasi Waspada mengatakan, laporan dugaan korupsi dana hibah Politeknik Pertanian Kota Tanjungbalai TA 2022 telah masuk ke Kejari dan Kejatisu. Kejari paparnya belum memeriksa pihak yang dilaporkan.
“Tapi tidak tahu kalau dari Tim Kejatisu ya,” ucap Andi menutup. (a21/a22).










