BINJAI (Waspada.id): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Binjai belum mengesahkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun 2025 hingga bulan ini, menyebabkan terhambatnya pembangunan di kota tersebut.
Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Binjai, Putri Syawal Sembiring, menyatakan bahwa pembahasan rancangan KUA-PPAS Perubahan masih berlangsung. “Kita masih dalam pembahasan rancangan KUA-PPAS Perubahan, jadi belum terlambat masih ada waktu,” ujarnya kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (28/08). Ia juga menyebutkan ada daerah lain yang mengalami keterlambatan serupa.
Masyarakat Binjai mengeluhkan minimnya pembangunan yang dikerjakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Mereka menduga hal ini disebabkan adanya permintaan “jatah” dalam proses pengesahan P-APBD. Masyarakat berharap DPRD segera mempercepat pembahasan dan pengesahan P-APBD agar pembangunan dapat segera terealisasi.
Ketika ditanya mengenai dugaan adanya oknum DPRD yang meminta “jatah” dalam proses pengesahan P-APBD, Putri Syawal Sembiring mengaku tidak mengetahui perihal tersebut. (id25)