SAMOSIR (Waspada): Rapat paripurna DPRD Kabupaten Samosir tentang pengesahan rencana perubahan APBD 2024 Kabupaten Samosir gagal dilaksanakan karena ketidakhadiran beberapa anggota DPRD Samosir. Akibatnya, pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dipastikan batal.
Diketahui, bahwa salah satu postur anggaran P-APBD itu dianggarkan untuk pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sekretaris Dewan (Sekwan) Samosir, Ricky Rumapea menyampaikan rapat paripurna yang membahas agenda persetujuan bersama atas Ranperda tentang P- ABPD TA 2024, Ranperda tentang RPJPD Kab. Samosir 2025 – 2045 dan Nota Pengantar Ranperda Tentang APBD 2025 gagal. Dikarenakan 24 orang anggota DPRD Samosir yang hadir hanya 15 orang, sehingga rapat tersebut tidak kuorum.
“Yang tidak hadir anggota DPRD diantaranya, dari Fraksi PDIP Siska Ambarita, Durcan Nainggolan, Philipus Pandiangan, Pardon Lumban Raja, Juliman Hutabalian. Dari Fraksi NasDem Jonner Simbolon, dan dari Fraksi Gerindra Nurmerita Sitorus, hal itu yang menyebabkan P-APBD gagal,” kata Ricky, Selasa (1/10) di Pangururan.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Samosir, Rohani Bakkara ketika dikonfirmasi Waspada melalui telepon selulernya menyebut, dengan gagalnya P-APBD maka pengangkatan tenaga honorer di lingkup Pemkab Samosir menjadi PPPK akan gagal.
“Dikarenakan di P-APBD ada anggaran untuk pengangkatan PPPK, apabila P-APBD batal maka otomatis pengangkatan honorer menjadi PPPK gagal,” ungkap Rohani
Sementara Calon Bupati (Cabup) Samosir 2024-2029 yang juga sebagai petahana, Vandiko Gultom menyatakan pihaknya akan tetap mengupayakan agar pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK di Samosir akan tetap diadakan walaupun P-APBD Samosir 2024 telah batal.
“Dengan batalnya P-APBD Samosir tidak menjadi alasan tenaga honorer tidak mengikuti PPPK, tetapi itu akan tetap kita upayakan melalui Pemkab Samosir agar tenaga honorer di lingkup Pemkab Samosir tetap mengikuti PPPK,” ungkap Vandiko.(cvs)













