Sumut

PAD Pariwisata Samosir Tembus Rp14 Miliar

PAD Pariwisata Samosir Tembus Rp14 Miliar
Pengunjung sedang menyaksikan objek wisata air mancur menari di Waterfront City Pangururan. Waspada.id/Ist
Kecil Besar
14px

SAMOSIR (Waspada.id): Sektor pariwisata kembali membuktikan diri sebagai tambahan motor penggerak ekonomi Kabupaten Samosir. Sepanjang tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Samosir berhasil membukukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp14.194.153.000 dari sektor pariwisata.

Pendapatan tersebut berasal dari 14 objek wisata yang dikelola langsung oleh Pemkab Samosir melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Samosir Tetty Naibaho, mengungkapkan bahwa capaian ini sejalan dengan meningkatnya jumlah kunjungan wisatawan ke Kabupaten Samosir dari tahun ke tahun.

“Jumlah kunjungan wisatawan terus mengalami peningkatan. Pada tahun 2024 tercatat sebanyak 1.777.132 wisatawan, dan pada tahun 2025 melonjak menjadi 2.451.269 wisatawan,” ujar Tetty, Sabtu (17/1).

Ia menjelaskan, dari total tersebut, seluruh kunjungan merupakan wisatawan yang mendatangi objek wisata yang dikelola pemerintah daerah. Menurutnya, peningkatan ini menjadi indikator positif bagi pertumbuhan pariwisata Samosir.

Tetty menegaskan bahwa lonjakan kunjungan wisatawan tidak terjadi secara kebetulan, melainkan hasil dari komitmen Pemkab Samosir dalam memberikan pelayanan terbaik kepada wisatawan, baik dari sisi pengelolaan destinasi, kebersihan, kenyamanan, maupun peningkatan fasilitas pendukung.

Pemkab Samosir berharap tren positif ini terus berlanjut. Dengan meningkatnya kunjungan wisatawan, diharapkan PAD daerah semakin bertambah, perekonomian masyarakat tumbuh, serta kesejahteraan pelaku pariwisata dan UMKM lokal semakin meningkat.

“Harapannya, pariwisata Samosir semakin maju, berdaya saing, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkas Tetty. [***]

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE