PADANGLAWAS (Waspada.id): Kabupaten Padanglawas hingga saat ini belum memiliki data terjadinya bencana. Hal ini disampaikan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) daerah tersebut dalam rapat koordinasi verifikasi dan validasi data usulan bantuan pascabencana.
Rapat Zoom Meeting bersama Direktorat Jenderal Otonomi Daerah digelar Kementerian Dalam Negeri pada Jumat (23/01/25) di ruang rapat Kantor Bupati Padang Lawas. Bupati Putra Mahkota Alam Hasibuan SE diwakili oleh Pj Sekretaris Daerah Panguhum Nasution S.Sos, MM.

Dirjen Otonomi Daerah Dr. Cheka Vorgowansyah, S.STP, ME yang memimpin rapat secara langsung menyampaikan arahan terkait target penyaluran bantuan. “Untuk target bantuan yang terdampak banjir di 3 provinsi dimana untuk kabupaten kota 27 Januari 2026, tapi hal ini sesuai verifikasi data paling lambat pada tanggal 23 Januari 2026 mendatang,” ujarnya.
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari Rapat Percepatan Pendataan Untuk Penyaluran Bantuan Perumahan, Bantuan Isi Hunian (Bantuan Perabotan), dan Bantuan Jaminan Hidup (Jadup) Pasca Bencana di Wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Padanglawas Jon Nedi Piliang SH, MH juga menjelaskan bantuan yang telah diberikan. “Untuk bantuan yang terdampak banjir di Kabupaten Tapanuli Selatan telah kita berikan 200 keping KTP Elektronik,” katanya.
Turut hadir dalam rapat tersebut Asisten II Drs Marza Zennova MM, Staf Ahli Bupati Drs Irwan Halomoan Hasibuan, serta perwakilan dinas terkait. [***]










