Scroll Untuk Membaca

Sumut

Padanglawas Gencarkan Imunisasi, Kejar Target Di Hari Kesehatan Nasional

Padanglawas Gencarkan Imunisasi, Kejar Target Di Hari Kesehatan Nasional
Ketua TP PKK Kabupaten Padanglawas, Ny. Mahzalena Putra Mahkota Alam Hasibuan, bersama pengurus PKK melihat secara langsung pelaksanaan Imunisasi Kejar di salah satu SD Kecamatan Lubuk Barumun, Jumat (31/10/2025). Waspada.id/Ist
Kecil Besar
14px

PALAS (Waspada.id):  Ketua TP PKK Kabupaten Padanglawas, Ny. Mahzalena Putra Mahkota Alam Hasibuan, bersama pengurus PKK meninjau pelaksanaan Imunisasi Kejar dalam kegiatan PENARI (Sepekan Mengejar Imunisasi) dan BIAS (Bulan Imunisasi Anak Sekolah) di sejumlah lokasi di Kecamatan Lubuk Barumun, Jumat (31/10/2025). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Imunisasi Kejar dalam kegiatan PENARI merupakan program nasional yang bertujuan melengkapi status imunisasi pada anak dan kelompok sasaran lain yang belum mendapatkannya sesuai jadwal. Program ini dilaksanakan serentak selama satu minggu untuk memberikan imunisasi kejar bagi anak yang belum lengkap imunisasinya.

“PENARI sebagai Langkah Strategis Melengkapi Status Imunisasi Bayi dan Anak sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor Hk.01.07/Menkes/1056/2024 tentang Mengejar Imunisasi Sepekan,” demikian bunyi keterangan resmi terkait program ini.

Kabupaten Padanglawas aktif mengikuti kegiatan ini, terbukti pada PENARI dalam rangka HUT RI dan Hari Anak Nasional tahun 2025, di mana kabupaten ini meraih Juara 3 Nasional Kategori Capaian Imunisasi Kejar Tertinggi dan Juara 3 Nasional Kategori Capaian Imunisasi T2+ WUS Tertinggi.

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Amelia Roitona Nasution, SKM, MKM, berharap dukungan Pemerintah Daerah serta kunjungan langsung oleh Ketua PKK Kabupaten Padanglawas dapat memacu semangat dan kembali menorehkan prestasi di PENARI edisi HKN ke-61 tahun 2025 ini. [***]

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE