MEDAN (Waspada.id): Pemerintah Kota Padangsidimpuan memperoleh kategori kualitas pelayanan “Cukup” dengan nilai akhir 68,77 dan predikat Kualitas Sedang Tanpa Maladministrasi dalam Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025. Wali Kota Padangsidimpuan Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes menghadiri penyampaian hasilnya di Aula Tengku Rizal Nurdin, Selasa (24/02/2026).
Menanggapi hasil penilaian, Wali Kota Letnan Dalimunthe menegaskan komitmen untuk terus melakukan pembenahan. “Hasil ini menjadi evaluasi bagi kami untuk terus berbenah. Pemerintah Kota Padangsidimpuan berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik agar lebih transparan, responsif, dan profesional demi kepuasan masyarakat. Kami akan memperkuat pengawasan internal serta mendorong inovasi pelayanan agar ke depan mampu meraih kategori yang lebih baik,” tegasnya.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara Herdensi, S.Sos., M.S.P., menjelaskan bahwa opini ini merupakan pernyataan formal atas hasil penilaian. “Opini Ombudsman RI adalah pernyataan formal atau pernyataan otoritatif Ombudsman kepada penyelenggara atas hasil penilaiannya terkait kondisi pelayanan publik di setiap unit penyelenggara. Ini menjadi gambaran objektif atas kualitas tata kelola pelayanan yang diberikan kepada masyarakat,” jelasnya.
Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya BSc menyampaikan bahwa capaian ini harus dijadikan motivasi. “Capaian ini bukan akhir, melainkan pijakan untuk terus memperbaiki sistem pelayanan. Kita ingin seluruh kabupaten/kota di Sumatera Utara mampu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan berintegritas kepada masyarakat,” ujarnya.

Wakapolda Sumatera Utara Sonny Irawan menekankan pentingnya sinergi antarinstansi. “Kolaborasi dan pengawasan yang berkesinambungan harus terus ditingkatkan. Pelayanan publik yang baik adalah fondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan aparat penegak hukum,” tegasnya.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut pengumuman hasil yang disampaikan di Jakarta pada 29 Januari 2026. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara meraih kategori Kualitas Tinggi tanpa maladministrasi. Selain Wali Kota, Kepala Kepolisian Resor Padangsidimpuan, Kepala Kantor Pertanahan, serta Kepala Lembaga Pemasyarakatan juga menerima hasil penilaian sesuai unit masing-masing. [***]











