Scroll Untuk Membaca

Sumut

Pagar Deliserdang Unjuk Rasa Tolak Intervensi ASN Dukung Balon Bupati

Pagar Deliserdang Unjuk Rasa Tolak Intervensi ASN Dukung Balon Bupati
Puluhan pemuda Deliserdang saat melakukan aksi demo. (Waspada/Ist)
Kecil Besar
14px

DELISERDANG (Waspada): Puluhan pemuda yang menamakan Pengawas Aparatur Negara (Pagar) Deliserdang, melakukan unjuk rasa menolak adanya intervensi terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga untuk memenangkan salah satu Bakal Calon (Balon) Bupati di kantor Bupati Deliserdang, Jumat (23/8) di Lubukpakam.

Kordinator aksi, Tareq Adel dan Koordinator Lapangan Dhanul Panjaitan dalam orasinya mengatakan adanya salah satu oknum camat yang ditemukan tidak netral karena mendukung salah satu Balon Bupati Deliserdang.

Dengan itu, mereka mendesak agar Pj Bupati Deliserdang mengambil sikap terhadap oknum camat tersebut dan meminta agar ASN di Deliserdang dapat memenuhi peraturan dan perundang-undangan yang ada.

Menurut mereka, oknum camat sangat jelas telah melakukan upaya untuk memenangkan salah satu calon Bupati Deliserdang. Dengan itu, Pagar Deliserdang meminta agar Pj Bupati Deliserdang memerintahkan Inspektorat untuk memeriksa oknum camat tersebut.

Beberapa peserta aksi unjuk rasa selanjutnya diterima Kepala Inspektorat Deliserdang, Edwin Nasution dan Kasatpol PP, Marzuki. Pada pertemuan itu, disimpulkan bahwa ASN harus netral pada masa Pemilihan Umum.

Sesuai surat Kemendagri bahwa ASN boleh menghadiri kampanye, untuk mengetahui program para calon, tidak boleh menjadi peserta aktif kampanye. Disampaikan, camat tidak ada melakukan pelanggaran, karena belum ada Balon apalagi calon. Tetapi sebagai camat tidak etis, karena suasana mendekati Pilkada serentak, camat pasti menjadi perhatian di masyarakat, bisa menimbulkan persepsi berbeda di masyarakat.

Selanjutnya massa Pagar menyerahkan surat pengaduannya ke Bawaslu Deliserdang, yang diterima staf Bawaslu, Rio Arisandi Sipayung. (a16)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE