GUNUNGTUA (Waspada.id): Pemerintah Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta) bersama Polres Tapanuli Selatan menggelar Deklarasi Jihad Narkoba di Aula Sapadia Hotel Gunungtua, Selasa (07/10/2025), sebagai langkah konkret memerangi penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.

Bupati Paluta, H. Reski Basyah Harahap, menekankan komitmen penuh Pemkab dalam memberantas narkoba. “Mari kita jadikan deklarasi hari ini bukan sekadar seremoni, tetapi titik tolak perubahan nyata,” ujarnya, menyerukan persatuan langkah untuk mewujudkan Paluta yang bersih dari narkoba.
Bupati juga menambahkan, “Kepada para orang tua, awasi pergaulan anak-anak kita. Kepada para guru, jadikan sekolah sebagai benteng pertama dalam mencegah penyalahgunaan narkoba. Dan kepada para pemuda, jangan sekali-kali tergoda untuk mencoba narkoba, karena sekali mencoba bisa kehilangan masa depan.”

Acara ini ditutup dengan pembacaan ikrar bersama dan seruan “Katakan Tidak untuk Narkoba! Jihad Narkoba, Demi Generasi Emas Indonesia!” yang dikumandangkan dengan semangat oleh seluruh peserta.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk perwakilan dari Kejari Paluta, Dandim 0212, Ketua Pengadilan Negeri, Danyon 123/RW, Danyon C Sat Brimobdasu, Dansub Denpom 1/2-3 Padangsidimpuan, Kepala BNNK Tapsel, Ketua MUI Paluta, Ketua FKUB, Pimpinan OPD, para Camat se-Kabupaten Padanglawas Utara, dan tamu undangan lainnya. [***]