Scroll Untuk Membaca

HeadlinesSumut

Panglong Ludes Terbakar Di Simalungun, Kerugian Capai Rp2 Miliar

Ruko Panglong UD Sini Kasih Pamatang Simalungun Kec. Siantar tinggal puing-puing setelah dilalap sijago merah, Rabu (31/7).(Waspada/ist).
Ruko Panglong UD Sini Kasih Pamatang Simalungun Kec. Siantar tinggal puing-puing setelah dilalap sijago merah, Rabu (31/7).(Waspada/ist).
Kecil Besar
14px

SIMALUNGUN (Waspada): Kebakaran hebat terjadi di Jalan H Ulakma Sinaga Huta I Nagori Pamatang Simalungun, menyebabkan satu unit ruko usaha Panglong UD Sini Kasih ludes terbakar, Rabu (31/7/2024) sekira pukul 07.15 Wib.

Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut. Namun peristiwa itu mengakibatkan kerugian materil diperkirakan mencapai Rp2 miliar.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Panglong Ludes Terbakar Di Simalungun, Kerugian Capai Rp2 Miliar

IKLAN

Keterangan diperoleh menyebutkan, peristiwa kebakaran pertama diketahui dari teriakan Maruli Nainggolan yang dikenal sebagai ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) yang saat itu persis berada di depan panglong. Dia berteriak melihat asap yang keluar dari dalam panglong tersebut dan teriakan ODGJ itu didengar Heri Andreas salah seorang saksi yang kebetulan sedang berjualan mie balap di dekat lokasi kejadian. Heri segera keluar dan melihat kepulan asap tebal yang berasal dari dalam bangunan panglong.

Melihat situasi tersebut, Heri segera berteriak kebakaran…kebakaran, sehingga mengundang warga terdekat berdatangan.

Situasi kebakaran sempat membuat warga pànik, karena api dan kepulan asap semakin membesar. Kebetulan saat terjadinya kebakaran panglong sedang terkunci dan pemiliknya bernama Jabangun Situmorang sedang mengantar anaknya ke sekolah.

Panglong Ludes Terbakar Di Simalungun, Kerugian Capai Rp2 Miliar

Pintu ruko panglong baru bisa dibuka setelah Jabangun pulang dari mengantar anaknya. Dia melihat kerumunan orang di depan panglong miliknya. Jabangun segera membuka pintu ruko dan melihat api yang berasal dari kabel listrik di sudut lantai dua bangunan tersebut. Api dengan cepat menyebar di lantai yang terbuat dari papan kayu. Jabangun mencoba masuk untuk mengambil alat pemadam kebakaran, namun dilarang oleh warga karena api sudah berkobar hebat dari lantai atas.

Menerima laporan dari warga, Kapolsek Bangun AKP Esron Siahaan bersama anggota Polsek Bangun segera mendatangi lokasi kejadian dan melakukan evakuasi serta pengamanan tempat kejadian perkara (TKP). Personel yang turut serta dalam penanganan kebakaran ini antara lain Kanit Reskrim Ipda Surya Moris, Kanit Intel Ipda P. Silalahi, Aipda Arfi Azrai, Aipda Indo Siahaan, Aipda Frengki Manurung, dan Bripka Janassir Simbolon.

Petugas pemadam kebakaran dari berbagai unit, termasuk satu unit Pemadam Kebakaran Pemkab Simalungun, empat unit Pemadam Kebakaran Pemko Pematangsiantar, dan satu unit dari STTC, segera dikerahkan untuk memadamkan api. Upaya pemadaman berlangsung hingga pukul 09.30 WIB dan api berhasil dipadamkan sepenuhnya.

Kerugian materiil yang diakibatkan oleh kebakaran ini sangat besar, mencapai sekitar Rp 2 miliar. Bangunan panglong dan seluruh barang dagangan yang ada di dalamnya ludes terbakar. Sayangnya, seluruh bangunan dan barang dagangan tersebut tidak diasuransikan, sehingga kerugian yang dialami oleh pemilik, Jabangun Situmorang, sangat besar.

Dalam olah TKP, petugas kepolisian melakukan interogasi terhadap saksi-saksi dan melakukan penyelidikan untuk mengetahui sumber api. Namun, hingga saat ini belum ada kepastian mengenai penyebab kebakaran. Dugaan sementara menyebutkan bahwa kebakaran tersebut disebabkan hubungan arus pendek listrik.

Kapolsek Bangun AKP Esron Siahaan menyarankan agar pemilik panglong segera membuat laporan resmi di Polsek Bangun untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

” Kami akan terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran ini dan memastikan agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” ujar AKP Esron Siahaan.

” Meskipun kerugian materiil yang dialami sangat besar, beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini,” cetus Kapolsek.(a27).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE