SIMALUNGUN (Waspada): Pangulu (Kades) Banjar Hulu, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, Kd, dan bendaharanya, BSS, ditahan Kejari Simalungun setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana desa.
“Penangkapan paksa Kd, karena sudah 5 kali mangkir dari panggilan jaksa untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi,” kata Kasi Pidsus Kejari Simalungun, Reza Darmawan, Kamis (3/7).
Kd yang berusaha melarikan diri saat ditangkap menyebabkan salah satu tim Pidsus, Reynanda Ginting, meninggal dunia setelah terbawa arus sungai. Kd dan BSS kini ditahan di Lapas Kelas IIA Pematangsiantar.
Kasi Intel Edison Sumitro Situmorang menambahkan, penetapan tersangka dilakukan setelah sejumlah pemeriksaan.(a27)