DELISERDANG (Waspada): Rapat Paripurna Istimewa Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kabupaten Deliserdang, sempat heboh. Pasalnya Ketua DPRD Deliserdang Zakky Shahri SH mengungkapkan sulitnya mengurus perizinan di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Ciptaru) Deliserdang dihadapkan Pejabat (Pj) Bupati Deliserdang Ir Wiriya Alrahman MM, Selasa (1/7) di Gedung DPRD Deliserdang.
“Sebelum rapat paripurna kita mulai, saya menyampaikan di usia 78 Tahun harusnya Deliserdang sesuai dengan visi-misinya maju dan sejahtera dan itu ditandai mudahnya segala sesuatu urusan di Kabupaten Deliserdang ini. Tetapi ada hal yang tidak mengenakkan dalam hal mengurus izin sudah delapan bulan dan hanya perpanjangan, baru disampaikan kekurangan berkas,” kata Zakky Shahri.
Zakky Shahri saat menyampaikan hal itu sontak menjadi perhatian para pejabat maupun undangan yang hadir. Kepala Dinas Ciptaru Deliserdang Rachmadsyah ST yang saat itu juga hadir spontan setelah Zakky Shahri menyampaikan keluhannya, Rachmadsyah berbicara dengan rekan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terkait persoalan itu.
Zakky Shahri sebelum menyerahkan, palu dan naskah Paripurna kepada Sultan Serdang yang juga Wakil Ketua DPRD Deliserdang Drs.Tengku Ahmad Tala’a (Tengku Ameck) untuk memimpin jalannya sidang, melanjutkan kritiknya terhadap Dinas Ciptaru.
“Tapi saya tidak ingin menyampaikan Dinas apa, hanya dalam kurung saja Dinas Cipta Karya dan kita tau Pak Pj ini ketika di Medan orangnya tegas ketika ada Lurah yang tidak bagus, Pungli, beliau langsung memecat, apakah di Deliserdang ini beliau setegas itu ? Hanya itu saja yang ingin saya sampaikan,” kata Zakky sembari memberikan palu kepada Tengku Ameck.
Zakky Shahri usai sidang, mengatakan, dirinya mengungkapkan sulit mengurus perizinan berdasarkan laporan yang diterimanya dari pengusaha dan masyarakat yang mengakui sulit mengurus perizinan dan setelah itu dirinya melakukan kroscek dan menugaskan beberapa orang hasilnya benar yang dia dapat teryata dipersulit. Sehingga dirinya menyampaikan ke ruang publik, dewan saja dipersulit apalagi masyarakat biasa dan ini agar dapat menjadi perhatian dan menjadi refleksi di HUT 78 Tahun Deliserdang, untuk mendorong investasi melalui kemudahan perizinan berusaha, hingga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sementara itu saat Pj Bupati Deliserdang Wiriya Alrahman dalam sambutannya juga sempat membalas apa yang telah disampaikan Ketua DPRD Deliserdang Zakky Shahri, karena saat itu Zakky mengungkapkan setelah delapan bulan baru diberitahu oleh Dinas Ciptaru ada kekurangan, Pj Bupati pun menyampaikan agar segera melengkapi.
Pj Bupati Deliserdang Wiriya Alrahman, usai sidang paripurna menyampaikan saat ini dalam pengurusan izin dengan sistem online.
“Jadi tadi saya sudah sampaikan sama pak Ketua, pelayanan perizinan inikan semua permohonannya secara online, ada aplikasi-aplikasi ya, misalnya untuk PBG (Persetujuan Bangunan Gedung), itukan aplikasi dari pusat dan OSS (Online Single Submission) untuk izin usaha, ini semua kadang-kadang masyarakat bermohon kelengkapannya kurang,” katanya.
“Cuman kadang-kadang di sistem itu ada yang langsung terjawab kekurangannya ada yang tidak, tadi disampaikan pak Ketua yang disesalkan itu sudah delapan bulan baru diberitahu ada yang kurang,” tambah Wiriya.
Dengan adanya kejadian ini, Wiriya menyebut akan ada evaluasi-evaluasi demi perbaikan kedepannya. “Inilah saya sampaikan ke OPD (Organisasi Perangkat Daerah) itu supaya aktif melihat, supaya tau perkembangan bagaimana,” katanya..
Wiriya pun menepis bila ada anggapan ketika ada uang baru cepat prosesnya perizinannya dikeluarkan. “Sekarang sudah gak mungkin lagi, orang sudah online. Cobalah awak tes saja, OSS sudah online, tak ketemunya, PBG juga gak ketemu, persoalannya PBG itu wajib ditandatangani oleh arsitek yang bersertifikat,” akunya.
Sedangkan Kepala Dinas Ciptaru Deliserdang Rachmadsyah mengatakan izin yang menjadi persoalan itu yakni perpanjangan Tower Telkomsel dan dia mengaku baru masuk pada 27 April selanjutnya diupload pada awal bulan Mei.
Rachmadsyah membantah dirinya memperlamah proses perpanjangan perizinan tersebut. “Kita tidak pernah memperlamah, kalau memperlamah, sudah berapa ratus tower kita terbitkan,” katanya.
Saat disinggung, terkait persoalan tersebut apakah dirinya siap dievaluasi PJ Bupati Deliserdang Rachmadsyah dengan tegas menyatakan siap. “Ya, siap,” katanya. (a16)