Scroll Untuk Membaca

Sumut

Paripurna Malam, DPRD Padang Lawas Sahkan Ranperda LKPJ TA 2024

Paripurna Malam, DPRD Padang Lawas Sahkan Ranperda LKPJ TA 2024
Rapat paripurna DPRD Palas setujui Ranperda LKPJ Bupati terhadap pengelolaan APBD Tahun Anggaran 2024. (Waspada/Ist)
Kecil Besar
14px

SIBUHUAN (Waspada): DPRD Padang Lawas (Palas) mengesahkan Ranperda LKPJ APBD TA 2024. Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Palas, Luat Hasibuan, SH, Selasa (22/7) malam pukul 22.00 WIB, menyetujui Ranperda tersebut.

Wakil Bupati H. Achmad Fauzan Nasution, S.H.I., M.Pd.i mewakili Bupati Padang Lawas, Putra Mahkota Alam Hasibuan, SE, menyatakan Ranperda LKPJ APBD TA 2024 telah melalui berbagai tahapan, termasuk rapat-rapat komisi dan tanggapan fraksi.

Ranperda tersebut menetapkan pendapatan daerah senilai Rp1,143 miliar, belanja Rp1,136 miliar, defisit Rp6,480 miliar, pembiayaan Rp32,127 miliar, dan SILPA Rp38,608 miliar sesuai audit BPK RI Perwakilan Sumut.

“Justru itu mari kita bersama membangun Padang Lawas yang maju, Tano adat digomgom ibadat, luruskan niat teruslah bermanfaat,” tegas Achmad Fauzan.

Pengesahan Ranperda ini diharapkan dapat mewujudkan Padang Lawas yang lebih maju. (a30)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE