GUNUNGSITOLI (Waspada): Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Gunungsitoli mulai hari ini, Senin (10/10) membuka pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) untuk Pemilu 2024 mendatang.
Demikian disampaikan Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPC Partai Demokrat Kota Gunungsitoli, Theodore Hulu, S.Pd pada konfrensi pers bertempat di Sekretariat DPC Partai Demokrat, Jln. Supomo No. 45 Gunungsitoli.
Theodore Hulu, S.pd pada konferensi pers didampingi Ketua DPC Partai Demokrat Kota Gunungsitoli, Herman Jaya Harefa, Bendahara, Lestarman Gulo, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Gunungsitoli, Trimen Harefa dan Pengurus Partai Demokrat, Hendrik Zendrato.
Theodore Hulu menyebutkan pendaftaran Bacaleg Partai Demokrat Kota Gunungsitoli didasari dari Petunjuk Organisasi (PO) No: 3/DPP.PO/X/2021 Tentang Penjaringan, Pelatihan dan Kampanye Calon Anggota Legislatif.
Selanjutnya Juklak DPP Partai Demokrat No: 01/Juklak/DPP.PO/IX/2022 Tentang Juklak Penjaringan, Pelatihan dan Kampanye Calon Anggota Legislatif, serta hasil rapat DPC Partai Demokrat Kota Gunungsitoli tanggal 4 Oktober 2022.
Pembukaan pendaftaran Bacaleg Partai Demokrat Kota Gunungsitoli dimulai 10 Oktober sampai 11 Nopember 2022.
Ditegaskan dalam proses pendaftaran, Partai Demokrat Kota Gunungsitoli tidak memungut biaya apapun (gratis) bagi seluruh Bacaleg yang mendaftar.
Sementara Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kota Gunungsitoli, Tromen Harefa menjawab wartawan mengatakan Partai Demokrat Kota Gunungsitoli berharap para Bacaleg yang mendaftar memiliki intergitas dan semangat yang sama dengan Partai Demokrat untuk mewujudkan perubahan dan perbaikan dengan mengerti dan tentang apa yang menjadi kebutuhan masyarakat serta memahami birokrasi.
Partai Demokrat juga berharap pada Pemilu mendatang seluruh elemen masyarakat berperan aktif menekan praktek politik uang karena diyakini dengan politik uang tidak akan mungkin lahir politisi yang bersih, jujur dan adil yang mengutamakan kepentingan umum, kemajuan daerahnya dibanding kepentingan pribadi. (a26/B).












