P.SIDIMPUAN (Waspada) : DPD Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) membuka pendaftaran Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Tapsel yang siap bertarung dalam Pemilukada serentak tahun 2024.
Ketua Tim Penjaringan Balon KDH dan Wakil KDH DPD Partai NasDem Mukmin Saleh Siregar didampingi Ketua Fraksi NasDem DPRD Tapsel Ledy Namarina serta anggota DPRD Tapsel dari NasDem James Watt Siregar dan Eddi Sulam Siregar, Selasa (30/4) mengatakan pendaftaran Balon KDH dan Wakil KDH di Partai NasDem pada 1 sampai 7 Mei 2024.
Sesuai instruksi DPP Partai NasDem, ucapnya, proses pendaftaran dan penjaringan di Partai NasDem tanpa mahar dan terbuka untuk umum. “Atas instruksi itu, Ketua DPD Partai NasDem Tapsel, bapak H.Mhd Yusuf Siregar menerbitkan SK Tim Pendaftaran Balon KDH dan Wakil KDH, ” jelas Mukmin.
Proses penjaringan Balon Bupati dan Wakil Bupati Tapsel yang akan bertarung dalam Pemilukada serentak tahun 2024, lanjut Mukmin meliputi pendaftaran, verifikasi persyaratan Balon dan penetapan pasangan Balon yang akan diusung Partai NasDem.
Ketua Tim Penjaringan DPD Partai NasDem mengajak putra putri terbaik Tapanuli Selatan yang ingin maju sebagai Balon yang akan diusung Partai Nasdem untuk segera mendaftar dan melengkapi persyaratan.”Bagi yang ingin mendaftar silakan terlebih dahulu ambil formulir pendaftaran di Sekretariat DPD Partai NasDem Tapsel di Jl. Kartini, Wek V, Padangsidimpuan.
Mukmin mengungkapkan, persyaratan yang harus dipenuhi oleh masing-masing Balon, tidak jauh berbeda dengan persyaratan yang tertuang dalam peraturan KPU. “Untuk dapat didaftarkan ke KPU sebagai Paslon yang diusung Partai NasDem, tentu harus memenuhi syarat sebagaimana yang tertuang dalam aturan KPU,” katanya.
Ditanya tentang peluang kader Partai NasDem yang akan maju dalam Pemilukada Tapsel tahun 2024, Mukmin Saleh Siregar dan Ledy Namarina menegaskan bahwa partai akan memberikan ruang pada kader jika memiliki kapasitas dan kapabilitas untuk maju dalam Pilkada Tapsel.
“Kita sudah lihat dalam 10 tahun terakhir (2 kali Pilkada Tapsel sebelumnya) Partai NasDem selalu memberikan ruang pada kadernya untuk ikut berkontestasi. Meskipun begitu kita lihat situasi dan perkembangan ke depan,” ungkapnya.
Menurutnya, Partai NasDem yang mengantongi 4 Kursi di DPRD Tapsel menyadari bahwa untuk dapat mengusung satu Paslon dalam Pilkada Tapsel harus berkolaborasi dengan partai lain. “Untuk dapat mengusung satu Paslon NasDem harus berkolaborasi dengan partai lain,” tutup Mukmin. (a39).