DELISERDANG (Waspada): Salah seorang siswa pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 STM Hilir Kabupaten Deliserdang, inisial RSS, 14, warga Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deliserdang, tewas, Kamis (26/9).
Informasi dihimpun Waspada, Jumat (27/9), usai pulang sekolah, RSS mengeluh kepada ibunya, bahwa bagian kakinya sakit usai (pasca) mendapat hukuman squat jump 100 kali dari gurunya berinisial SWH pada Kamis (19/9) pagi.
Keesokan harinya, Jumat (20/9) korban mengalami demam tinggi. Karena sakitnya tidak sembuh, korban dibawa berobat ke klinik, Rabu (25/9). Namun karena kondisinya sudah parah, RSS dirujuk ke RSU Sembiring Delitua.
Naas baginya, setelah sehari mendapatkan perawatan, RSS meninggal, Kamis (25/9) pukul 06.30 WIB, di RS Sembiring Delitua. RSS dikebumikan, Jumat (27/9) di desanya.
Kepala SMP Negeri 1 STM Hilir, Suratman ketika dikonfirmasi Jumat (27/9), untuk dimintai tanggapannya melalui pesan WhatsApp belum menjawab.
Sedangkan Kepala Dinas Pendidikan Deliserdang Yudi Hilmawan mengatakan, pihaknya sudah melayat untuk menyampaikan belasungkawa kepada orangtua siswa tersebut. Namun, Yudi belum merincikan hasil pertemuan mereka. “Kami sudah ke rumah duka tadi, bertemu dengan Bapak dan Ibu almarhum,” katanya.
Sementara Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol Risqi Akbar SIK mengakui hingga saat ini pihak keluarga belum ada membuat pengaduan. Informasi diterima, Senin (30/9) pihak keluarga akan membuat pengaduan ke Mapolresta Deliserdang.
“Belum melapor mereka. Rencananya hari Senin,” ujarnya.
Risqi pun menyebut, guna mengetahui penyebab kematian korban, pihaknya harus melakukan otopsi terhadap jenazah korban. (a16/a01)