Scroll Untuk Membaca

Sumut

Pasca Dihukum Guru Squat Jump, Pelajar SMP Meninggal Di STM Hilir

Pasca Dihukum Guru Squat Jump, Pelajar SMP Meninggal Di STM Hilir
Suasana rumah duka. (Waspada/Ist)
Kecil Besar
14px

DELISERDANG (Waspada): Salah seorang siswa pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 STM Hilir Kabupaten Deliserdang, inisial RSS, 14, warga Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deliserdang, tewas, Kamis (26/9).

Informasi dihimpun Waspada, Jumat (27/9), usai pulang sekolah, RSS mengeluh kepada ibunya, bahwa bagian kakinya sakit usai (pasca) mendapat hukuman squat jump 100 kali dari gurunya berinisial SWH pada Kamis (19/9) pagi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pasca Dihukum Guru Squat Jump, Pelajar SMP Meninggal Di STM Hilir

IKLAN

Keesokan harinya, Jumat (20/9) korban mengalami demam tinggi. Karena sakitnya tidak sembuh, korban dibawa berobat ke klinik, Rabu (25/9). Namun karena kondisinya sudah parah, RSS dirujuk ke RSU Sembiring Delitua.

Naas baginya, setelah sehari mendapatkan perawatan, RSS meninggal, Kamis (25/9) pukul 06.30 WIB, di RS Sembiring Delitua. RSS dikebumikan, Jumat (27/9) di desanya.

Kepala SMP Negeri 1 STM Hilir, Suratman ketika dikonfirmasi Jumat (27/9), untuk dimintai tanggapannya melalui pesan WhatsApp belum menjawab.

Sedangkan Kepala Dinas Pendidikan Deliserdang Yudi Hilmawan mengatakan, pihaknya sudah melayat untuk menyampaikan belasungkawa kepada orangtua siswa tersebut. Namun, Yudi belum merincikan hasil pertemuan mereka. “Kami sudah ke rumah duka tadi, bertemu dengan Bapak dan Ibu almarhum,” katanya.

Sementara Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol Risqi Akbar SIK mengakui hingga saat ini pihak keluarga belum ada membuat pengaduan. Informasi diterima, Senin (30/9) pihak keluarga akan membuat pengaduan ke Mapolresta Deliserdang.

“Belum melapor mereka. Rencananya hari Senin,” ujarnya.

Risqi pun menyebut, guna mengetahui penyebab kematian korban, pihaknya harus melakukan otopsi terhadap jenazah korban. (a16/a01)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE