Scroll Untuk Membaca

Sumut

Pasca Kericuhan Di Lapas Gunungsitoli, Kanwil Ditjenpas Sumut Ambil Langkah Tegas

Pasca Kericuhan Di Lapas Gunungsitoli, Kanwil Ditjenpas Sumut Ambil Langkah Tegas
Kepala Kanwil Ditjenpas Sumut Yudi Suseno.Waspada.id/Ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada.id): Pasca kericuhan yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Gunungsitoli, pada Rabu (22/10) lalu, kini kondisinya telah kembali kondusif.

Terkait insiden tersebut, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Utara (Sumut) pun turut melakukan investigasi terhadap kericuhan yang sempat terjadi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

”Ditjenpas telah melakukan komuniaksi dan penyelidikan terhadap peristiwa tersebut. Alhamdulillah saat ini kondisi telah kondusif, dan saat ini kami terus melakukan langkah-langkah agar peristiwa ini tidak terjadi lagi sehingga pembinaan dan penagamanan dapat berjalan baik,” kata Yudi Suseno, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumut, Yudi Suseno, Jumat (24/10).

Yudi mengatakan, guna mengantisipasi adanya kericuhan lanjutan, saat ini pihaknya telah menarik Kalapas Klas IIB Gunungsitoli, Tonggo Butarbutar ke Kanwil Ditjenpas Sumut guna pemeriksaan kode etik dan disiplin.

“Atas pertimbangan itu juga, Kalapas telah kami tarik ke kantor wilayah . Dan berdasarkan hasil pendalaman sementara oleh Ditjenpas , maka akan dilanjutkan dengan pemeriksaan kode etik dan disiplin bagi Kalapas dan pihak yang dianggap terlibat. Saat ini Lapas Gunungsitoli dipimpin sementara oleh Pembina Keamanan Pemasyarakatan Ditjepas Sumut, Eben Haezer Dipari,” ujarnya.

Kericuhan yang terjadi sebelumnya, dipicu oleh dugaan tindakan yang dilakukan oleh Kalapas Gunungsitoli terhadap salah satu warga binaan, karena dianggap tidak mengindahkan aturan untuk tidak memberikan makanan lain kepada warga binaan yang ditempatkan di kamar disiplin, selain yang sudah disiapkan oleh lapas, dengan alasan keamanan.

“Terhadap warga binaan yang terluka karena insiden tersebut telah dilakkukan perawatan, sudah kami informasikan juga kepada keluarganya. Warga binaaan tersebut akan bebas bersyarat pada bulan November, berdasarkan Surat Keputusan Pembebasan Bersyarat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan,” jelasnya.

Di sisi lain, ia menyampaikan bahwa Lapas Gunungsitoli merupakan lapas yang kerap meneriman pemindahan warga binaan dari lapas-lapas lain di wilayah Sumut, yang beberapa di antaranya adalah warga binaan yang bermaslah di lapas sebelumnya, sehingga membutuhkan penanganan khusus.

“Pembinaan, pengamanan dan pelayanan sebagai bentuk pemenuhan hak-hak warga binaan kepada warga binaan merupakan salah satu prisoritas kami, seperti yang selalu diingatkan Menteri Imigrasi dan Pemasyarskatan dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Kami tidak akan mentolerir semua jenis kekerasan baik yang dilakukan oleh petugas maupun warga binaan,” pungkasnya.

Sementara itu, guna menjaga ketertiban dan keamanan yang ada di Lapas Klas IIB Gunungsitoli, saat ini Kanwil Ditjenpas Sumut bekerja sama dengan TNI/Polri untuk melakukan pengamanan serta pemulihan kondisi lapas.(id96)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE