TAPTENG (Waspada.id): Pasca aksi demosntrasi yang terjadi di lingkungan Sekolah, Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 3 Sibolga, Syafaruddin Siregar menyampaikan permohonan maaf kepada Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Afif Nasution, juga Kepala Dinas Pendidikan Sumut, dan publik soal aksi unjuk rasa yang terjadi, Senin (6/10/3025) lalu.
Unjuk rasa yang dilakukan oleh para siswa sekolah sebagai wujud penyampaian aspirasi, namun Syafaruddin tidak menyangka kejadiannya berubah ricuh serta ada aksi pembakaran ban.
“Saya memohon maaf, saya juga terkejut atas kejadian itu sampai bakar ban,” ucap Syafaruddin kepada wartawan di ruangannya, Selasa (7/10/2025).
Ada lima poin yang menjadi tuntutan siswa pada aksi demonstrasi yang berlangsung saat itu, yakni bahan praktikum kejuruan yang tidak memadai, minimnya air bersih, halaman yang kurang bersih, ternak warga masuk area sekolah, ekstrakurikuler tidak maksimal.

“Soal air memang ada masalah dan sudah saya laporkan ke perusahaan air bersangkutan, bahan praktikum sebenarnya sudah dialokasikan hanya memang ada keterlambatan penyaluran dana BOS dan untuk guru bidang ekstrakurikuler telah kami bina,” jelasnya.
“Mengenai ternak milik warga sekitar masuk halaman sekolah disebabkan area sekolah tidak sepenuhnya dipagar. Itupun akan kami perhatian ke depan. Saya akan benahi,” Tambahnya.
Soal bangunan fisik yang banyak rusak, kata Syafaruddin, selayaknya sekolah favorit tersebut mendapat perhatian dari Kementerian agar gedung sekolah dapat direvitalisasi.
Di tempat terpisah, Plt Cabdis Wilayah X, Hotma Tarihoran, mengungkapkan, saat kejadian, dirinya bersama seluruh staf bergerak cepat hadir di sekolah, berusaha mencairkan suasana, mengantisipasi tindakan siswa yang lebih anarkis.
“Anak-anak, kami minta menghentikan aksinya. Kemudian saya tenangkan dan dididik dengan memberikan mereka bimbingan,” ungkapnya di Kantor Cabdis Pandan.
Ia juga menegaskan, telah memanggil kepala sekolah serta seluruh pihak yang bersangkutan seperti guru hingga penjaga sekolah. “Kami sudah BAP dan segera kita laporkan ke Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara,” tutupnya. (Tnk)