SIBOLGA (Waspada.id): Situasi Kota Sibolga masih bergejolak pasca aksi penjarahan yang dilakukan sekelompok massa di sejumlah pusat perbelanjaan dalam beberapa hari terakhir.
Gelombang penjarahan yang dipicu kondisi darurat pascabencana dan kelangkaan kebutuhan pokok ini memaksa aparat keamanan bertindak tegas untuk mengendalikan situasi.

Mulai Senin (01/12/2025) pukul 10.00 WIB, aparat gabungan dari Polres Sibolga, BKO Brimob Medan, TNI AD, dan TNI AL diterjunkan untuk melakukan pengamanan ketat dan patroli bersenjata di berbagai titik rawan, khususnya di minimarket dan supermarket yang sebelumnya menjadi sasaran penjarahan.
Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta, SH, SIK, MH, melalui Kabag Ops AKP Agus Adhitama, SE, menyampaikan bahwa beberapa pusat perbelanjaan telah dibuka kembali untuk melayani kebutuhan masyarakat setelah mendapat pengamanan ketat.

Pusat perbelanjaan yang kembali beroperasi antara lain:
Swalayan AIDO Kota Sibolga, Jalan Diponegoro
Nauli Swalayan Kota Sibolga, Jalan Marganti Sitompul
Pasar Sibolga Nauli, Jalan Patuan Anggi
Pasar Inpres Sibolga, Kecamatan Sibolga Selatan
Pasar Kota Baringin, Jalan Kapten Pier Tandean
Namun demikian, beberapa gerai masih tutup akibat kerusakan dan kerugian berat yang ditimbulkan massa, yakni:
Indomaret Simpang Albertus, Jalan Sutoyo Siswomiharjo
Indomaret Sibolga, Jalan Oswald Siahaan
Alfamart, Jalan Sutoyo Siswomiharjo
Penjagaan diperketat di Swalayan AIDO dan Nauli Swalayan, dua lokasi yang sebelumnya menjadi sasaran massa terbesar. Aparat bersenjata lengkap tampak siaga di halaman dan pintu masuk toko untuk mencegah aksi susulan.

Sementara itu, Sat Intelkam Polres Sibolga melakukan langkah deteksi dini dan penggalangan informasi terhadap potensi gerakan massa dan memantau isu-isu yang berkembang di tengah masyarakat akibat meningkatnya kecemasan dan keresahan publik.
Situasi sosial dinilai masih rentan. Warga berharap langkah kuat pemerintah dan aparat keamanan segera memulihkan stabilitas ekonomi dan ketersediaan kebutuhan pokok agar tidak terjadi lagi letupan konflik sosial.

“Kami akan melakukan tindakan tegas terhadap siapapun yang mencoba memprovokasi atau melakukan penjarahan ulang,” tegas Kabag Ops.
Masyarakat diimbau tetap tenang, tidak mudah terprovokasi informasi liar, dan mematuhi aturan demi menjaga kondusifitas Sibolga yang kini berada dalam masa pemulihan kritis. (Tnk)












