Scroll Untuk Membaca

Sumut

Pasca Tertimbun Longsor, Akses Jalan P.Siantar – Parapat Bisa Dilalui Dengan Sistem Buka Tutup

Pasca Tertimbun Longsor, Akses Jalan P.Siantar - Parapat Bisa Dilalui Dengan Sistem Buka Tutup
Kecil Besar
14px

SIMALUNGUN (Waspada): Akses Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) menghubungkan Pematangsiantar – Parapat, persisnya di Huta Sualan Nagori Sibaganding, Kec. Girsang Sipanganbolon, Kab. Simalungun, yang tertutup akibat banjir dan longsor kini sudah bisa dilalui kendaraan meskipun masih diberlakukan sistem buka tutup.

Informasi disampaikan Kapolsek Parapat Polres Simalungun AKP Manguni Wiria D Sinulingga, Minggu (16/3/2025) malam sekitar pukul 23.00 WIB.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pasca Tertimbun Longsor, Akses Jalan P.Siantar - Parapat Bisa Dilalui Dengan Sistem Buka Tutup

IKLAN

” Akses jalan lintas, Pematangsiantar – Parapat tepatnya di Huta Sualan Nagori Sibaganding yang tertutup akibat banjir dan longsor, kini sudah bisa dilalui meski masih sistim buka tutup,” ujar Kapolsek Parapat.

Seperti diketahui, akses jalan di kawasan tersebut tertutup total pasca terjadinya banjir dan longsor yang terjadi Minggu (16/3) petang.

Dengan kerja keras dan kerjasama yang baik dibantu alat berat, normalisasi material longsor yang menimbun badan jalan lintas sumatera tersebut dapat diselesaikan.

AKP Manguni menegaskan bahwa personel Polres Simalungun akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. “Kami personel Polres Simalungun akan terus melakukan pengabdian yang terbaik, karena Polri untuk masyarakat,” tegasnya.

Pemberlakuan sistem buka tutup jalan dilakukan untuk memastikan keselamatan pengguna jalan mengingat kondisi jalan yang belum sepenuhnya pulih.

” Petugas kepolisian akan tetap siaga di lokasi untuk mengatur arus lalu lintas dan memberikan bantuan kepada masyarakat yang melintas,” tegas Kapolsek.(a27).

Ket.gbr: Pukul 23.00 WIB kondisi akses jalan di Huta Sualan pasca longsor sudah bisa dilalui dengan sistim buka tutup.(Waspada/ist).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE