Sumut

Pascabanjir, Warga Terdampak Terserang Penyakit 

Korban Meninggal Dunia Akibat Banjir Di Langkat 13 Orang 

Pascabanjir, Warga Terdampak Terserang Penyakit 
Warga Kecamatan Sei Lepan saat berada di tenda pengungsian Puskesmas Desa Lama, kemarin. Waspada.id/Boy Aprizal. 
Kecil Besar
14px

P.BRANDAN (Waspada.id): Pascabanjir yang melanda Kabupaten Langkat, seribuan warga terserang penyakit .

Kepala Puskesmas Securai Kecamatan Babalan Warsim Lubis ketika dikonfirmasi, Jumat (12/12/25) mengatakan terhitung sejak banjir melanda Kecamatan Babalan sekitar seribuan lebih warga terserang penyakit. 

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

“Hal itu  terdata sejak pihak Puskesmas Securai melakukan pemberian layanan kesehatan di tempat- tempat pengungsian wilayah tugas Puskesmas Securai,” sebutnya. 

Dia menuturkan, warga terdampak banjir banyak mengalami penyakit ISPA seperti demam, batuk, pilek dan influenza. “Saat ini pascabencana banjir warga terdampak juga ada yang mengalami penyakit gatal gatal,” jelasnya. 

Sebelumnya, Kepala Puskesmas Desa Lama Kecamatan Sei Lepan Muharramah Taroreh mengatakan saat bencana banjir warga yang terkena musibah juga mengungsi di Puskesmas Desa Lama dan Kantor Kecamatan Sei Lepan. 

“Di pengungsian Puskesmas Desa Lama dan Kantor Kecamatan Sei Lepan ada sekitar 600-an warga terdampak banjir yang terserang penyakit,” sebutnya. 

13 Korban Meninggal Dunia Dampak Banjir Di Langkat 

Banjir yang melanda Kabupaten Langkat sejak 25 November 2025 telah banyak mengambil korban jiwa. 

Menurut data yang diperoleh dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kab.Langkat tercatat terhitung 12 Desember 2025 korban meninggal dunia sudah mencapai 13 orang.

Kepala BPBD Langkat M Ansyari, MKes ketika dikonfirmasi menyebutkan, 13 orang korban yang meninggal dunia masing-masing 6 orang warga Kecamatan Babalan, 6 orang warga Besitang dan satu warga Tanjungpura. (id27)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE