Sumut

Pastikan Ketersediaan Pupuk Dan Pestisida, KP3 Deliserdang Awasi Penyaluran

Pastikan Ketersediaan Pupuk Dan Pestisida, KP3 Deliserdang Awasi Penyaluran
Komisi Pengawas Penyaluran Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Deliserdang melakukan pengawasan pupuk dan pestisida di beberapa kios resmi di Kecamatan Pagar Merbau, Selasa (11/11/25). Waspada.id/Ist
Kecil Besar
14px

PAGARMERBAU (Waspada.id): Komisi Pengawas Penyaluran Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Deliserdang melakukan pengawasan pupuk dan pestisida di beberapa kios resmi di Kecamatan Pagar Merbau, Selasa (11/11/25).

KP3 Deliserdang terdiri atas unsur Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Deliserdang, Bagian Hukum, Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Polresta Deliserdang.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Beberapa kios yang didatangi KP3, antara lain UD Hafi’iz di Dusun Sumbertani, UD Sinar Mandiri di Dusun Rahayu B, Desa Sumberejo, serta UD Mega Tani di Jalan Sukamandi Hilir, Kecamatan Pagar Merbau.

Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Deliserdang, Drs Sahlan menjelaskan, pengawasan yang dilakukan bertujuan untuk memastikan ketersediaan, distribusi, serta penerapan harga eceran tertinggi (HET) pupuk dan pestisida di tingkat pengecer.

Selain itu juga untuk menjamin agar penyaluran pupuk bersubsidi sesuai dengan ketentuan dan tepat sasaran kepada petani yang berhak menerima. Termasuk menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan sarana produksi pertanian di lapangan.

“Melalui pengawasan ini, kita ingin memastikan pupuk dan pestisida benar-benar tersedia sesuai kebutuhan petani. Kemuduan dijual dengan harga yang sesuai ketentuan dan tidak terjadi penyelewengan dalam pendistribusian. Pemerintah Kabupaten Deli Serdang terus berupaya agar seluruh sarana produksi pertanian dapat diakses dengan mudah dan terjangkau oleh petani,” kata Sahlan.

Ditegaskan, pengawasan serupa juga akan dilakukan d kecamatan-kecamatan lain di Deliserdang. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk bisa mengawasi kios atau toko yang menjual pupuk dan pestisida tidak sesuai dengan harga semestinya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Prasarana dan Sarana Dinas Pertanian Deliserdang, Martin B Siregar menyampaikan, pengawasan tidak hanya memeriksa ketersediaan dan harga, tetapi juga menekankan aspek pelayanan kepada petani agar seluruh kebutuhan sarana produksi dapat terpenuhi tepat waktu.

“Kami juga mengingatkan para pengecer agar selalu mematuhi ketentuan yang berlaku, terutama terkait penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani yang sudah terdaftar dalam sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK). Dinas Pertanian bersama KP3 akan terus melakukan pemantauan secara rutin di seluruh kecamatan untuk memastikan distribusi berjalan lancar dan tidak ada penyimpangan,” papar Martin.

Dikatakannya, pengawasan merupakan bentuk sinergi antarperangkat daerah dan instansi terkait dalam mendukung ketahanan pangan serta peningkatan produktivitas pertanian di Kabupaten Deliserdang.(id.28)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE