Sumut

Pastikan Masyarakat Punya Hak Pilih, Dukcapil Asahan Buka Hari Libur

Pastikan Masyarakat Punya Hak Pilih, Dukcapil Asahan Buka Hari Libur
Suasana masyarakat Asahan sedang mengurus administrasi kependudukan di Dukcapil Kab Asahan. Waspada/Sapriadi
Kecil Besar
14px

KISARAN (Waspada): Untuk memastikan masyarakat mempunyai hak pilih saat Pemilu serentak 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kab Asahan, buka selama hari libur dan saat hari pemungutan suara.

Hal itu diungkapkan Kadis Dukcapil Asahan Rahmanto, saat berbincang dengan Waspada, Senin (12/2), dia mengatakan sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri nomor 400.8.1.2/1615/Dukcapil tanggal 06 Februari 2024 perihal Layanan Dukcapil Pada Hari Libur dan Pelaksanaan Pemilu 2024, Sehingga Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab Asahan tetap membuka layanan dokumen kependudukan kepada masyarakat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

“Hal ini dilakukan untuk memastikan masyarakat yang mempunyai hak pilih dan cukup umur melakukan perekamanan E-KTP, sehingga bisa memilih saat Pemilu,” jelas Rahmanto.

Sehingga sejak 8-11 Februari 2024, Dukcapil tetap buka meskipun hari libur, dan sejauh ini masyarakat antusias untuk melakukan perekaman E-KTP dan layanan kependudukan lainnya.

Selain itu, lanjut Rahmanto, saat hari H Pemilu, 14 Februari 2024, Dukcapil tetap juga buka, namun setelah petugas atau pegawai Dukcapil setelah melakukan pemilihan.

“Artinya kita tetap memberikan pelayanan, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang tidak memilih karena tidak memiliki E-KTP,” jelas Rahmanto. (a02/a19/a20)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE