Scroll Untuk Membaca

Sumut

Patroli Malam Polsek Sibolga Sambas Sasar Geng Motor Dan Kejahatan Jalanan

Patroli Malam Polsek Sibolga Sambas Sasar Geng Motor Dan Kejahatan Jalanan
Kecil Besar
14px

SIBOLGA (Waspada.id): Polsek Sibolga Sambas meningkatkan keamanan wilayah hukumnya dengan menggelar patroli malam pada Selasa (14/10/2025).

Patroli ini menyasar aksi geng motor, tawuran, balap liar, serta kejahatan jalanan seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kapolsek Sibolga Sambas, Iptu Marwa Siregar, menjelaskan bahwa kegiatan yang berlangsung mulai pukul 22.00 WIB hingga 23.00 WIB ini bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di malam hari.

“Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran polisi di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di malam hari,” ujar Iptu Marwa.

Patroli tersebut dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Rute patroli meliputi sejumlah titik strategis di Kota Sibolga, termasuk Jalan SM Raja, Jalan Elang, Jalan K.H.A Dahlan, Simpang Lima, Jalan Suprapto, Jalan S. Parman, Jalan F.L. Tobing, dan Jalan Horas.

Selama patroli, petugas melakukan pemantauan di titik-titik rawan, menyambangi warga, dan memberikan imbauan kamtibmas kepada remaja yang nongkrong. “Kami mengingatkan para remaja untuk tidak melakukan aksi balap liar ataupun nongkrong hingga larut malam yang bisa memicu gangguan keamanan,” tambah Iptu Marwa.

Sulastri, 43, warga Jalan Suprapto, menyambut baik patroli rutin ini. “Kalau polisi sering keliling malam, kami merasa lebih tenang. Sekarang sudah jarang terdengar suara motor kebut-kebutan di jalan,” katanya.

Diharapkan, patroli malam ini dapat meminimalisir aksi geng motor, tawuran, dan balap liar, sehingga masyarakat Sibolga dapat beraktivitas dengan lebih aman dan nyaman.(tnk)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE