PEMATANGSIANTAR (Waspada.id): Tim Khusus (Timsus) Dayok Mirah Polres Pematangsiantar menggelar patroli hingga subuh pada Minggu (26/10/2025) malam, mulai pukul 23.00 WIB. Patroli ini bertujuan menciptakan situasi aman dan kondusif dengan sasaran penyakit masyarakat.
PS. Kasi Humas Iptu Agustina Triya Dewi, mewakili Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, Senin (27/10/2025) menjelaskan bahwa patroli menyasar premanisme, geng motor, perjudian, pornografi, minuman keras, prostitusi, balap liar, knalpot brong, dan tawuran.
Sebelum patroli, Timsus Dayok Mirah menerima arahan dari Piket Perwira Pengawas (Pawas) untuk bertindak humanis di lapangan. Mereka kemudian berpatroli menggunakan kendaraan dinas roda dua di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
Saat patroli di Jl. Sutomo-Merdeka, petugas menemukan pengendara yang membahayakan diri sendiri dan orang lain. Timsus Dayok Mirah memberikan imbauan kepada pengendara tersebut.

Petugas juga menindak lima unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan tidak sesuai standar. “Timsus Dayok Mirah melakukan penindakan secara humanis terhadap lima unit sepedamotor menggunakan knalpot Brong dan tidak sesuai standar yang berlaku dengan menyuruh pengendara masing masing agar membuka knalpot brong tersebut,” ujar Iptu Agustina. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada sembilan pengendara agar taat dalam berkendara dan mematuhi peraturan lalu lintas.
Timsus Dayok Mirah juga menindaklanjuti laporan masyarakat tentang pungutan liar (pungli) di daerah Kantor Bea Cukai Pematangsiantar di Jalan SM Raja. Namun, setiba di lokasi, petugas tidak menemukan adanya pungli,” pungkas Iptu Agustina. [***]













