DOLOKSANGGUL (Waspada.id): Dua pekan pelaksanaan Ops. Patuh Toba Tahun 2025, personel Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Humbang Hasundutan (Humbahas) jaring 477 pelanggaran lalu lintas di daerah itu. Selain pelanggaran lalu lintas pihakya juga mengeluarkan 476 teguran kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
Kapolres Humbahas AKBP Arthur Sameaputty melalui Kasi Humas Polres Humbahas Aipda D Sitompul kepada sejumlah wartawan, Selasa (29/7/2025) di Doloksanggul mengatakan, bahwa pelanggaran lalu lintas dalam Ops. Patuh Toba didominasi pengendara motor yang tidak menggunakan helm.
Diuraikan, pengendara motor yang tidak menggunakan helm sebanyak 163 pelanggaran, pengendara di bawah umur sebanyak 101 pelanggaran, Over Dimension Over Loading (ODOL) 91 pelanggaran, knalpot blong 51 pelanggaran, marka dan rambu lalu lintas 36 pelanggaran, tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt) 20 pelanggaran, melawan arus 15 pelanggaran. “Kepada pengendara yang melanggar aturan Lalin diberikan tilang,” ujarnya.
Selain penindakan pelanggaran, sambung Sitompul dalam pelaksanaan operasi ini tercatat satu kasus kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) yang mengakibatkan dua orang korban mengalami luka ringan.
Sebelumnya, Kasat Lantas AKP Mantho Pandiangan menegaskan, Ops. Patuh Toba tidak hanya sebagai penegakan hukum, namun juga sebagai langkah edukatif guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
“Secara umum kegiatan ini berjalan aman dan memberikan efek positif terhadap perilaku berkendara masyarakat. Kami harap ke depan tingkat pelanggaran maupun kecelakaan semakin berkurang,” ujarnya.
Usai pelaksanaan Ops. Patuh Toba 2025, Mantho mengajak seluruh warga untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas, menjadikan keselamatan sebagai prioritas, serta terus mendukung upaya menciptakan budaya tertib berlalu lintas di Wilkum Polres Humbahas. (cas/a08)