Scroll Untuk Membaca

PendidikanSumut

PAUD SAB Kelurahan Di Pematangsiantar Gratis Mulai 2025/2026

PAUD SAB Kelurahan Di Pematangsiantar Gratis Mulai 2025/2026
Ketua TP PKK Pematangsiantar Liswati Wesly Silalahi (lima kiri baris kedua) pose bersama anak-anak PAUD SAB dan lainnya saat berkunjung ke PAUD SAB Kahean, Jl. Tualang, Kel. Kahean, Kec. Siantar Utara, Selasa (3/6) dan berkesempatan memanen sayuran hidroponik yang merupakan hasil kegiatan TP PKK Kel. Kahean di belakang PAUD SAB.(Waspada/Ist)
Kecil Besar
14px

PEMATANGSIANTAR (Waspada): Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Sanggar Anak Balita (SAB) di seluruh kelurahan Pematangsiantar akan digratiskan mulai tahun ajaran baru 2025/2026. 

Program penggratisan biaya ini diinisiasi Ketua Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Pematangsiantar, Liswati Wesly Silalahi, dengan tujuan menjamin akses pendidikan dini bagi seluruh anak di kota tersebut.

Hal ini disampaikan Liswati saat mengunjungi PAUD SAB Kahean, Selasa (3/6). 

Kunjungan tersebut disambut Camat Siantar Utara, Marlon Brando Sitorus, Ketua TP PKK Kecamatan Siantar Utara, Caroline Marlon Sitorus, dan Lurah Kahean, Aprita Pronika Sagala. 

Dalam arahannya, Liswati menekankan pentingnya pendidikan usia dini dan mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program penggratisan ini.

“Tidak ada lagi alasan bagi anak-anak di Pematangsiantar untuk tidak mendapatkan pendidikan dini,” tegas Liswati.

Program ini mencakup penggratisan biaya pendidikan, seragam, dan alat tulis. Ia berharap para orang tua dapat mendorong anak-anak mereka untuk bersekolah di PAUD SAB dan bersama-sama mencerdaskan generasi muda Pematangsiantar.

Kunjungan Liswati ke PAUD SAB Kahean disambut antusias oleh anak-anak dengan tarian tortor. Selain itu, ia juga berkesempatan memanen sayuran hidroponik hasil kegiatan TP PKK Kelurahan Kahean. 

Turut hadir dalam kunjungan tersebut Plt Kabid PAUD Dikdas Dinas Pendidikan Darma Bakti Kalbar dan Ketua TP PKK Kelurahan Kahean, Rahmadani.(a28)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE