Sumut

PC GP Ansor Palas Gelar Diklat Terpadu

PC GP Ansor Palas Gelar Diklat Terpadu
Peserta DTD I PC GP Ansor Kabupaten Padang Lawas foto bersama dengan pengurus PW GP Ansor Sumut. Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

PADANG LAWAS (Waspada): Pimpinan cabang Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Padang Lawas (Palas) menggelar Pendidikan dan latihan terpadu tingkat dasar (DTD) yang diikuti 253 orang peserta.

Ketua Panitia, Harkan Siregar, Sabtu (14/10) mengatakan, pembukaan kegiatan kaderisasi organisasi badan otonom (Banom) NU itu ini berlangsung selama empat hari di Pondok Pesantren Ali Baharuddin, Desa Bulu Sonik Kecamatan Barumun Kabupaten Padang Lawas.

Sementara Ketua PC GP Ansor Kabupaten Padang Lawas, Salman Efendi Siregar mengatakan kegiatan itu merupakan bagian dari program kaderisasi PC GP Ansor Kabupaten Padang Lawas.

Pelatihan itu dilaksanakan PC GP Ansor Padang Lawas secara rutin setiap tahun dalam upaya mencetak generasi ahlussunah waljamaah (Aswaja) dibawah pembinaan NU.

Pimpinan Ponpes Ali Baharuddin, Faisal Haris bersama Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Padang Lawas, H. Abdul Manan, MA mengapresiasi kegiatan kaderisasi yang dilakukan GP Ansor Padang Lawas.

Kegiatan itu sejalan dengan program Kemenag RI, melalui program literasi moderasi beragama dan toleransi beragama.

Sekretaris PW GP Ansor Sumut, H. Ahmaf Kamil Lubis menyerahkan sertifikat peserta Susbalan dan LI. (Waspada/Ist)

Sementara, Sekretaris Pimpinan Wilayah (PW) GP Ansor Provinsi Sumatera Utara, H. Ahmad Kamil Lubis, S. Pd.I menyebutkan, peserta pelatihan yang gelar PC GP Ansor Palas ini merupakan yang terbanyak.

Dalam kesempatan itu, H. Ahmad Kamil Lubis menyerahkan sertifikat untuk peserta lulusan PKL dan SusbalaLatihan Instruktur (LI), Barisan Ansor Tanggap Bencana (Bagana) yang dilaksanakan PW GP Ansor Sumut belum lama ini di Kabupaten Deli Serdang. (a30)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE