MADINA (Waspada) : Belum hilang dari ingatan saat PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) menyemburkan gas H2S yang menyebabkan beberapa warga Desa Sibanggor meninggal dunia dan puluhan keracunan pada 2021 silam
Dan pada Minggu (06/03), PT SMGP kembali berulah dengan hal yang sama hingga puluhan masyarakat Desa Sibanggor keracunan gas H2S sehingga harus dilarikan ke RSUD Panyabungan dan RSU Permata Madina
Hal inipun menjadi perhatian khusus bagi semua kalangan yang menolak dan pengecaman datang dari masyarakat akibat dari tragedi ini. Seperti kecaman dari Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Mandailing Natal (PDPM) Mandailing Natal
Demikian disampaikan Syahdenan Harahap Wakil Ketua PDPM Madina kepada waspada.id, Senin (07/03). Dia mengungkapkan jika tragedi ini sudah menjadikan trauma mendalam bagi masyarakat Madina terkhusus masyarakat Sibanggor
“Terlepas kejadian ini sebagai sebuah musibah, kita meminta Pemerintah Daerah bertindak tegas terhadap perusahaan ini yang sudah sangat meresahkan masyarakat, khususnya Desa Sibanggor yang berada sekitar areal perusahaan, bila perlu kita minta supaya izin perusahaan ini dicabut,” ungkapnya
Kemudian terhadap korban yang hari ini masih dirawat di rumah sakit, PDPM meminta agar perusahaan bertanggung jawab penuh dan memberikan ganti rugi terhadap para korban serta meminta Aparat Penegak Hukum (APH) segera menyelidiki kasus ini
“Kepada saudaraku yang hari ini menjadi korban, kami turut berduka dan mohon untuk bersabar dan masyarakat juga menahan diri untuk tidak melakukan tindakan anarkis, namun kita serahkan sepenuhnya kepada APH untuk bekerja profesional dan presisi,” tutup Syahdenan. (Cah)