Sumut

Pedagang Minyak Eceran Terancam Kehilangan Mata Pencaharian

Kecil Besar
14px

SIMALUNGUN (Waspada): Ratusan pedagang  minyak eceran (ketengan), khususnya jenis Pertalite dan Solar yang tersebar di sejumlah kecamatan di Kab. Simalungun, mengaku mengeluh karena dalam tiga hari terakhir mereka tidak bisa lagi berjualan minyak, menyusul larangan beli minyak pakai jerigen di sejumlah SPBU.

Padahal, keberadaan pedagang minyak eceran tersebut sangat dibutuhkan masyarakat dan mudah dijangkau hingga kepelosok desa (nagori). Dengan adanya larangan tersebut, membuat penghasilan para penjual minyak ketengan ini menurun drastis bahkan terancam kehilangan mata pencaharian.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

“Minyak habis bang, stok juga kosong. Kami tidak diperbolehkan beli minyak pakai jerigen di SPBU. Karenanya kami sudah 3 hari gak jualan minyak,” cetus salah seorang pedagang minyak eceran di Pekan Kerasaan, Kecamatan Pematangbandar, Minggu (10/4).

Menurutnya, larangan membeli minyak menggunakan jerigen sudah berlangsung dalam sepekan terakhir. Tetapi sama sekali tidak bisa beli lagi, mulai Jumat (8/4).

” Mulai Jumat kemarin sudah tidak dibolehkan beli pakai jerigen, sejak hari itu kami sudah tidak jualan minyak lagi,” ujarnya sedih.

Dia mengungkapkan, karena tidak berjualan minyak eceran, praktis dia tidak punya penghasilan apa-apa, karena memang usahanya hanya menjual minyak saja, memanfaatkan halaman rumahnya menjadi lapak berjualan minyak.

Keluhan yang sama juga diungkapkan boru Juntak warga Pematangbandar. Menurut pedagang minyak ketengan dan tukang tambal ban ini malah mengatakan sudah seminggu tidak berjualan minyak eceran, karena kehabisan stok. 

“Sudah seminggu tutup jualan minyak ku bang, kosong minyak. Gak boleh kami beli minyak pakai jerigen di SPBU,” ujarnya

Menurut pengakuannya, biasanya dia belanja minyak setiap hari pergi ke SPBU terdekat di Simpang PKS di Kerasaan. Dalam 1 hari dia bisa menghabiskan atau menjual 2 jerigen (60 ltr) minyak jenis Pertalite, yang dijual dengan harga Rp.9000/liter.

“Kalau dihitung-hitung untungnya tidak banyak, apalagi ditambah ongkos mengambilnya ke SPBU. Tetapi dari pada menganggur, kan lumayan menambah belanja di rumah,” sebut boru juntak.

“Dengan kosongnya minyak saat ini, praktis kami tidak punya tambahan belanja. Begitupun cicilan kredit tempat usaha, bakal macet,” ucapnya menambahkan.

Para pedagang minyak eceran ini senada mengharapkan pemerintah dapat memberi izin kembali kepada mereka untuk membeli minyak atau BBM ke SPBU menggunakan jerigen. Mereka bermohon larangan membeli minyak pakai jerigen dapat ditinjau kembali.

“Kalau harus pakai syarat surat dari lurah, kami juga siap, asalkan kami tetap diberi kesempatan belanja minyak agar kami bisa berjualan kembali,” timpal Damanik, penjual minyak lainnya.

Disisi lain, kesulitan mendapatkan minyak BBM juga sangat dirasakan warga pemilik kenderaan terutama pemilik sepeda motor. Biasanya warga cukup membeli BBM di tempat penjualan minyak ketengan.

Tetapi karena penjual minyak ketengan kosong, warga terpaksa beli minyak ke galon atau SPBU terdekat. Sedangkan tempat penjualan minyak jenis Pertamax (Pertashop) yang ada di daerah itu terlihat sepi, kemungkinan akibat harga Pertamax terlalu mahal.

Sementara, salah seorang petugas SPBU di Kerasaan yang ditanya membenarkan adanya  larangan pembelian minyak Pertalite dan Solar dengan jerigen.” Iya pak, ada surat Gubernur yang melarang pembelian menggunakan jerigen,” ucap petugas SPBU, tanpa menunjukkan surat larangan dari gubernur dimaksud.(a27) .

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE