P. BRANDAN (Waspada): Cabang Kejaksaan Negeri Langkat di Pangkalan Brandan, Kamis (14/12, melaksanakan penandatanganan fakta integritas ASN Netral pada Pemilu 2024.
Penandatanganan pakta integritas dilakukan guna untuk mewujudkan netralitas Apararur Sipil Negara (ASN) terutama pada Satuan Kerja Cabang Kejaksaan Negeri Langkat di Pangkalan Brandan.
Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Langkat di Pangkalan Brandan Noprianto Sihombing, S.H., M.H menyampaikan, menyongsong pesta demokrasi lima tahunan yang dilaksanakan pada tahun 2024, ASN dilarang berpihak.
Dikatakan, ASN larang menunjukkan keberpihakan kepada calon yang ikut dalam kontestasi Pemilu 2024. “Dengan kegiatan ini kami mengajak dan menghimbau agar seluruh ASN, khususnya di Wilayah Teluk Aru untuk tidak terlibat dalam politik praktis,” tegasnya.
Noprianto Sihombing, SH, MH mengajak jajarannya untuk tetap menjaga kedamaian dengan mewujudkan sikap netralitas pada Pemilu 2024 mendatang.
Pada kesempatan itu, seluruh pegawai atau ASN Cabang Kejaksaan Negeri Langkat di Pangkalan Branndan menandatanganan Fakta Integritas ASN NETRAL Pemilu 2024. (a10)