SIMALUNGUN (Waspada): Puluhan massa tergabung dalam Sumut Watch dan sejumlah pegawai Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Lihou milik Pemkab Simalungun, menggelar aksi unjuk rasa menuntut kasus dugaan tindak pidana korupsi melibatkan pimpinan tertinggi di PDAM Tirta Lihou segera diusut tuntas.
Dalam aksi yang digelar, Rabu (14/5/2025) pagi hingga siang tersebut, puluhan massa mendatangi tiga titik instansi berbeda untuk penyampaian aspirasi mereka, termasuk mendatangi Mapolres Simalungun, setelah sebelumnya massa mendatangi Kantor Bupati dan Kantor DPRD Simalungun.
Di Mapolres Simalungun para pengunjuk rasa secara delegasi diterima langsung Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang. Perwakilan massa mendesak agar Kapolres turun tangan menindaklanjuti dugaan korupsi di PDAM Tirta Lihou.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, dikonfirmasi Rabu (14/5) sore, menjelaskan bahwa aksi unjuk rasa tersebut berlangsung secara tertib dan kondusif.

“Kapolres menerima perwakilan unjuk rasa untuk diskusi permasalahan dan akan mempelajari secara profesional, tidak pandang bulu dan tidak berat sebelah. Polisi hadir netral untuk masyarakat,” ujar AKP Verry Purba.
Dihadapan Kapolres, perwakilan pengunjuk rasa menyampaikan berbagai hal yang menjadi aspirasi dan tuntutannya. Aksi yang dikoordinir Sumut Watch dan perwakilan pegawai PDAM Tirta Lihou menuntut agar dilakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi yang dilakukan pimpinan PDAM Tirta Lihou. Antara lain menyangkut perubahan klasifikasi tarif pelanggan secara sepihak yang berpotensi merugikan negara, dugaan penggelapan bonus pegawai senilai Rp1,47 miliar, dugaan pungli dalam pengangkatan pegawai, dan penggelapan premi asuransi pegawai.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolres menyatakan siap menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi dan penggelapan yang terjadi di PDAM Tirta Lihou Simalungun.
“Polres Simalungun siap dan mempunyai komitmen jika benar nantinya ada tindak pidana korupsi dan penggelapan, kami akan menindak sesuai dengan undang-undang,” tegas Kapolres Simalungun dalam pertemuan yang dilaksanakan di ruangan PDDO itu.
Selama berjalannya aksi, pihak Polres Simalungun memberikan pengawalan dan pengamanan unjuk rasa.
“Ini merupakan bentuk pengabdian Polri dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat sesuai amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia,” cetus AKP Verry.
Sebelumnya, para pengunjuk rasa mendatangi kantor Bupati Simalungun. Mereka mendesak Bupati Simalungun Anton Saragih, untuk bertindak memecat Dirut PDAM Tirta Lihou, DRM dan Kabag Umum, NS, karena keduanya diduga terlibat penggelapan atau korupsi.
Kehadiran pengunjuk rasa di Kantor Bupati hanya diterima Asisten I Pemkab Simalungun, Albert R. Saragih. Dia berjanji akan menindaklanjuti permasalahan tersebut.
“Pemkab Simalungun akan menindaklanjuti permasalahan ini, dimungkinkan kedepan akan ada undangan pertemuan dari beberapa instansi dan elemen masyarakat guna membahas permasalahan yang terjadi di PDAM Tirta Lihou,” ucap Saragih.
Setelah dari kantor bupati, pengunjuk rasa juga mendatangi kantor DPRD Simalungun. Di gedung wakil rakyat itu massa berorasi secara bergantian, menyoroti beberapa dugaan pelanggaran, pungli dan penggelapan yang dilakukan oleh pimpinan PDAM Tirta Lihou.
Di kantor DPRD Simalungun, massa yang datang membawa spanduk diterima Wakil Ketua DPRD Simalungun, Bonauli Rajagukguk. Politisi Gerindra itu menyatakan bahwa DPRD akan membentuk Pansus dan menggelar Rapat Dengar Pendapat untuk menindaklanjuti permasalahan PDAM Tirta Lihou.
Unjuk rasa puluhan massa tersebut berakhir tertib, setelah perwakilan massa diterima langsung Kapolres Simalungun. (a27)