Scroll Untuk Membaca

Sumut

Pejabat Kominfo Toba Dilaporkan Ke Polisi Atas Dugaan Pelecehan Seksual

Pejabat Kominfo Toba Dilaporkan Ke Polisi Atas Dugaan Pelecehan Seksual
Sekretaris Botoma, Rhiny Sitorus. Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

TOBA (Waspada) : Seorang oknum pejabat yang sudah beristri di Dinas Kominfo Kabupaten Toba berinisial T dilaporkan ke Polisi oleh korban berinisial L, yang merupakan pegawai honorer di dinas tersebut atas dugaan pelecehan seksual. Laporannya telah tercatat di Polres Toba dengan nomor laporan LP/B/308/VIII/2023/SPKT/POLRES TOBA/POLDA SUMUT.

Korban membuat laporan polisi di kantor Polres Toba, pada Agustus 2023, dengan didampingi orangtua korban dan Boru Toba Marsada (Botoma) yang merupakan LSM pendamping perempuan dan anak-anak korban pelecehan dan kekerasan seksual di Kabupaten Toba.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pejabat Kominfo Toba Dilaporkan Ke Polisi Atas Dugaan Pelecehan Seksual

IKLAN

Kepada Waspada.id, didampingi Sekretaris Umum Botoma, Rhiny Sitorus, korban pun menceritakan kronologi pelecehan yang dialaminya.

“Kasus pelecehan ini terjadi pada 20 Juni 2023 malam. Saat itu saya sedang duduk sendirian seperti biasanya menjalankan tugas sebagai penyiar di dalam studio radio Tobasa FM di gedung Dinas Kominfo Kabupaten Toba. Tiba-tiba pelaku masuk ke studio dan langsung memeluk tubuh saya. Meskipun saya sudah mendorong tangannya, tetapi pelaku masih berusaha memeluk saya lagi untuk kedua kalinya. Saya pun kembali mendorong tangan pelaku,” ujar korban.

Setelah itu, imbuh korban, terduga pelaku masih duduk santai di ruangan talkshow studio. Sedangkan korban keluar ke halaman Kominfo dan beberapa saat kemudian melaporkan kejadian itu kepada atasannya, yakni Kepala Bidang, melalui telepon. Korban juga menelepon orangtuanya di Medan dan salah seorang Wartawan yang dikenalnya di Kota Balige. Pada malam itu juga Wartawan dan Kepala Bidang tersebut turun ke kantor Dinas Kominfo Toba untuk menemui terduga pelaku.

“Sehari sebelum kejadian tersebut, pelaku juga mendatangi saya yang sedang menyiar di studio, tepatnya 19 Juni malam. Pelaku duduk di studio itu hingga siaran berakhir pukul 22.00 Wib. Usai siaran, pelaku menyuruh saya naik ke mobilnya untuk diantar pulang. Saya sempat menolak karena jarak dari Dinas Kominfo ke rumah kontrakan saya hanya kira-kira 300 meter. Saat itu pelaku tetap meminta agar saya naik ke mobilnya. Karena merasa tak enak hati, saya pun naik dan membuka pintu di jok belakang supir. Tapi dia kembali meminta saya pindah duduk ke bangku depan di sebelahnya. Dengan berat hati saya pun pindah duduk ke depan,” tutur korban.

Berdasarkan keterangan korban, bukan hanya itu, beberapa hari sebelumnya juga pelaku datang ke studio radio ketika korban sendirian menyiar. Pelaku duduk di studio selama beberapa jam hingga siaran selesai pukul 22.00 Wib. Saat masih jam menyiar, pelaku juga mengajak korban agar duduk ngobrol-ngobrol santai berduaan dengannya di ruangan talkshow. Kesempatan itu pun dimanfaatkan pelaku untuk mengulik kehidupan pribadi korban yang membuat korban merasa semakin tidak nyaman.

Pelaku pun menanyakan hal-hal privasi korban, seperti mengapa gagal menikah. Pelaku juga bahkan memegang kedua tangan korban.

“Dia memegang kedua tangan saya. Lalu dia bilang ‘agar tersalur energi kesedihanmu kepadaku karena aku juga orang psikologi’, kata pelaku,” ujar korban menirukan ucapan pelaku.

“Pelaku juga datang menemui orangtua saya di Medan untuk meminta maaf. Tapi dia mengaku hanya memijit bahuku bukannya memeluk saya. Bapak saya waktu itu meminta supaya pelaku mundur dari Kominfo dan diminta memberi makan seluruh pegawai Kominfo karena dia telah mempermalukan instansi tersebut,” papar korban.

Ditambahkannya, sebulan sebelum membuat laporan polisi, pelaku ternyata telah diperiksa tim penegak disiplin Pemkab Toba, namun belum ada sanksi yang dijatuhkan dengan alasan bahwa Pemkab masih menunggu putusan pengadilan.

“Karena Pemkab Toba tidak memberi sanksi apapun kepada pelaku, akhirnya saya mengadukan dia ke polisi,” tukasnya.

Hingga berita ini dinaikkan, korban sudah dua kali dimintai keterangan oleh penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Toba. Sebagai saksi, beberapa pejabat Dinas Kominfo Toba dan seorang wartawan juga telah dimintai keterangan oleh penyidik. Pelaku T juga sudah diperiksa.

Rhiny Sitorus, Sekretaris Botoma mengatakan pihaknya akan mendampingi korban dan terus mengawal kasus ini hingga ke pengadilan.

“Kami dari Botoma optimis dengan kinerja Polres Toba, karena selama ini sudah banyak korban kekerasan seksual yang kami dampingi, dan semua kasusnya tuntas hingga ke persidangan,” kata Rhiny Sitorus, sembari mengingatkan para pejabat publik di jajaran Pemkab Toba agar tidak memanfaatkan jabatannya secara semena-mena terhadap bawahannya.

Kanit PPA Polres Toba, Lestika Siagian ketika dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp, Kamis (7/9) membenarkan adanya laporan pelecehan seksual yang dilaporkan oleh korban inisial L. Pihaknya bahkan telah melakukan gelar perkara tahap pertama atas kasus tersebut, Rabu (6/9) sore.

“Masih kami tindak lanjuti, kami masih perdalam penyelidikan dan untuk perkembangannya akan kami kirimkan SP2HP kepada Pelapor,” tulisnya singkat. (rg)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE