AEKKANOPAN (Waspada) : Seorang pejudi tebak angka jenis Hongkong di Blok 3 Dusun I Desa Sialang Taji Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura) ditangkap Unit Reskrim Polsek Kualuhhulu, Jumat (11/11) malam.
Pelaku berinisial SN ,51, warga Balok 3 Dusun I Desa Sialang Taji ditangkap atas laporan masyarakat dimana kerap adanya berlangsung judi Hongkong tebak angka. Saat ditangkap, SN tak berkutik dan setelah dilakukan penggeledahan didapatkan sejumlah barang bukti.

Kapolsek Kualuhhulu AKP Is Gunarko melalui Kanit Reskrim Ipda Yuna H Gultom pada Waspada via WhatsApp, Sabtu (12/11) menyebutkan, Unit Reskrim berhasil menangkap seorang penulis judi tebak angka di Blok 3 Dusun I Desa Sialang Taji.
“Seorang penulis inisial SN alias Pak Sintia telah diamankan. Penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya dimana team langsung menyusun rencana penangkapan dengan target yang sudah diketahui pada Jumat (11/11) sekira jam 21:00 Wib”, katanya.
Lanjut Yuna, dari tangan pelaku diamankan barang bukti 1 unit HP Oppo A 16 berisikan angka judi jenis Hongkong, blok notes berisi angka pasangan dan uang sejumlah Rp248 ribu. Untuk kelanjutan proses hukum, team langsung membawa pelaku ke Mapolsek Kualuhhulu untuk dimintai keterangan. (c04).