Scroll Untuk Membaca

Sumut

Pekerjaan Terlambat, Jalan Ke Perumnas Simbara Permai Diputus

Pekerjaan Terlambat, Jalan Ke Perumnas Simbara Permai Diputus
KONDISI jalan saat awal dikerjakan hanya tergerus di bagian tepi badan jalan, gambar Sabtu 18 November 2023.Waspada/Kartolo Munte
Kecil Besar
14px

SIDIKALANG (Waspada): Diduga akibat terlambat dikerjakan proyek jalan ke Perumnas Simbara Permai Kalang Simbara Kec. Sidikalang Kabupaten Dairi diputus.

Sejumlah warga Perumnas Simbara Permai mengatakan, jalan Sentosa menuju Perumnas Kalang Simbara diputus dengan cara mengorek badan jalan menggunakan alat berat beko, Jumat (15/12).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pekerjaan Terlambat, Jalan Ke Perumnas Simbara Permai Diputus

IKLAN

Disebutkan mereka, sebelum jalan diputus, ada proyek perbaikan badan jalan seperti tertera di papan proyek yaitu perbaikan badan jalan menuju Perumnas Kalang Simbara Kec.Sidikalang dengan nilai SPK senilai Rp149.850.000 masa pelaksanaan November -Desember 2023 pelaksana CV.J.

Saat pekerjaan dimulai alat berat yang digunakan mengalami kerusakan, sehingga pekerjaan terkendala hampir dua minggu, alat berat mereka teronggok di lokasi proyek karena rusak serta akibat curah hujan tinggi, gorong – gorong tergerus membuat badan jalan longsor.
 
Dewi Boru Sihombing warga Perumnas setiap paginya sebagai parengge- renge ke Pusat Pasar Sidikalang kepada Waspada mengatakan, seharusnya perbaikan jalan tersebut dikerjakan setengah dulu biar bisa dilewati kendaraan roda empat, sehingga arus jalan tidak terganggu dan tidak harus mengambil jalur alternatif yang jauh dan agak rusak.

“Selama ini jalan belum rusak tapi setelah ada proyek itu jalan jadi diputus membuat kami parengge – rengge ini jadi tambah susah,” katanya dengan nada kecewa.

Selain itu, salah seorang siswa SMPN 3 dengan polos mengatakan, “coba bayangkan bapak, jika kami pulang les sore melalui jalan alternatif yang jauh juga tidak memiliki penerangan lampu jalan kami takut pak”.

Dia berharap supaya Pemkab dapat membuat jalan setapak atau jembatan agar sepeda dan kendaraan roda dua dapat melintas, “sehingga saat kami pergi dan pulang sekolah tidak jauh dan tidak menyita waktu”.

Kepala Dusun VI  Desa Kalang Simbara Lambok AP Gultom dan Kadus VII Jaihutan Foker Sitepu mengatakan, pemutusan jalan tersebut sudah disampaikan kepada LPM Desa Desa Kalang Simbara, masyarakat berharap agar akses pejalan kaki dan kendaraan roda dua dibuat mengingat setiap paginya anak sekolah dan masyarakat selalu melalui jalan tersebut. Karena jalan diputus maka warga Perumnas harus melalui jalan alternatif yang jauh seperti anak-anak sekolah ke SMPN 3,SMKN 1, SMAN 2, sekolah Metodhist dan SMK Arina Sidikalang.

Menurut kepala dusun, hal ini juga sudah disampaikan kepada pengawas pekerjaan. “Jika hingga esok pagi tidak dibuat jalan setapak atau jembatan darurat yang dapat dilalui sepeda motor, maka warga Perumnas akan demo,” tegas Gultom.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Dairi Masyaraya Brutu dikonfirmasi  melalui Pimpro pekerjaan Erwin Sitorus tidak bersedia memberi keterangan hanya meneruskan surat Kepala Dinas PUTR melalui pesan WhatsApp.

Dalam surat itu, Kadis PUTR tersebut menjelaskan, penutupan jalan Sentosa sehubungan dengan perbaikan badan jalan menuju Perumnas Kalang Simbara Kec.Sidikalang. Dalam proses pelaksanaannya ditemukan gorong – gorong di lokasi pekerjaan tersebut sudah keropos, sebahagian sudah ambruk dan diperkirakan akan ambruk total.

Untuk mengantisipasi hal- hal yang tidak diinginkan maka akan dilakukan rekasaya kontruksi terhadap pekerjaan prioritas di mana gorong-gorong akan dibongkar dan dibangun kembali.

Diperkirakan pekerjaan akan selesai selama 10 hari sejak tanggal 15 hingga 25 Desember 2023.(a25)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE