LANGKAT (Waspada): Seorang pria pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) yang sempat meresahkan warga berhasil diamankan .
Kasus ini bermula ketika sebuah sepeda motor Honda CRF BK 6621 RBF milik warga bernama Terima Singarimbun dilaporkan hilang di areal kebun sawit Lau Simpan, Dusun Namo Cengkeh, Desa Lau Damak, Kecamatan Bahorok. Saat kejadian, sepeda motor digunakan oleh saksi Doddy Ferdianata Singarimbun untuk menggembala lembu miliknya.
Begitu mendapat informasi, Kapolsek Bahorok AKP Tunggul Situmeang langsung memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Harlen C. Siahaan dan tim untuk menyelidiki kasus tersebut. Hasil penyelidikan mengarah pada seorang pria berinisial DZ, 32 tahun, warga Desa Namotongan, Kecamatan Kutambaru.
Tanpa membuang waktu, personel bergerak dan menemukan DZ tengah berada di sebuah warung di Desa Sampe Raya, Bahorok. Saat diamankan dan diinterogasi, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Ia menjelaskan bahwa melihat motor diparkir dengan kunci yang masih tergantung, dan kemudian mendorongnya keluar kebun sebelum menyalakan dan membawanya ke Binjai pada 6 Mei 2025 pagi lalu.

Di sana, sepeda motor hasil curian digadaikan seharga Rp6juta. Uang hasil kejahatan tersebut, menurut pengakuan pelaku, digunakan untuk keperluan sehari-hari serta membeli sebuah jam tangan dan ponsel bekas.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa STNK asli kendaraan milik korban, satu unit jam tangan, dan satu unit ponsel Samsung.
Kapolsek Bahorok AKP Tunggul Situmeang, Minggu (1/6/25) menyampaikan bahwa keberhasilan ini adalah bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak meninggalkan kunci motor di kendaraan yang diparkir.
“Kami hadir untuk memberi rasa aman. Jika ada kejadian mencurigakan, segera lapor. Ini bentuk kerja sama kita dalam menjaga lingkungan dari kejahatan,” tegasnya. (cbap)