LANGKAT (Waspada): Unit Reskrim Polsek P. Brandan berhasil mengungkap aksi pencurian notebook milik SMA Negeri 1 Sei Lepan, Kab. Langkat, dengan menangkap seorang pelaku di daerah Dumai, Riau.
Tersangka inisial DA alias D, 17, warga Sei Lepan tak berkutik saat ditangkap petugas di salah satu pabrik Kawasan Industri Dumai (KID), Jumat (23/6) malam. Guna kepentingan proses hukum, pelaku diboyong ke Mapolsek P. Brandan.
Hilangnya aset sekolah diketahui setelah salah seorang saksi atas nama Sri Ptatiwi, Rabu (10/5), menginformasikan kepada Herminidia Efrinna Nainggolan, S.Pd bahwa chromebook yang berada di gudang laboratorium fisika SMAN 1 telah hilang.
Kejadian ini dilaporkan ke Polsek setempat. Menerima laporan ini, pimpinan Polsek P. Brandan memerintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan. Setelah sebulan lebih peristiwa ini terjadi, polisi akhirnya dapat mengendus identitas salah satu pelaku.
Petugas mendapat informasi dari warga, pelaku berada di Kel. Pelintung, Kec. Medan Kampai, Dumai, Riau. Menerima info ini, Kanit Reskrim Iptu Sihar M Sihotang bersama anggota Opsnal bergerak menuju sasaran dan berhasil meringkus pelaku.
Menurut keterangan Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto kepada Waspada.id, Minggu (26/6), sesuai laporan, akibat aksi pencurian ini, SMA Negeri 1 Sei. Lepan mengalami kerugian mencapai Rp55.200.000.
Secara terpisah Kanit Reskrim Ipda Sihat M Sihotang belum dapat menjelaskan saat diminta konfirmasinya terkait jumlah pelaku pencurian dan kepada siapa notebook dijual. “Kasus ini masih dalam pengembangan,” kata Sihotang. (a10)