MADINA (Waspada): Sebanyak empat orang pelaku tambang emas tanpa izin (PETI) diduga kuat telah diamankan tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara, Senin (26/5) sekira pukul 14.00 Wib.
Informasi dihimpun, para pelaku PETI ini diamankan dari lokasi yang ada di Desa Jambur Tarutung, Kecamatan Kotanopan. Keempat pelaku PETI ini dua diantaranya adalah operator alat berat yang sedang beroperasi ketika akan diamankan.
“Ada empat orang yang diamankan sepengatahuan kami. Satu abang dari Kepala Desa Singengu Julu, satu lagi koodinator lapangannya. Dan dua orang lagi operator. Sekitar jam 2 siang tadi diamankannya,” ucap warga yang minta identitasnya dirahasiakan.
Kemudian sesuai keterangan Sobar, warga di sana lewat pesan WA menjelaskan, peristiwa pengamanan di lokasi PETI ini menurutnya sudah menjadi isu yang tidak terbantahkan bagi masyarakat sekitar Desa Jambur Tarutung.
Karena yang diamankan diduga kuat adalah warga bernama Wah yang diketahui merupakan abang dari Mar Kepala Desa Singengu, dan Tod yang menjadi koordinator lapangan.
Kapolres Madina AKBP Arie Soepandi Paloh yang dikonfirmasi tim wartawan melalui Plh. Humas, Iptu Bagus Seto tidak ada jawaban. Kapolsek Kotanopan, AKP S. Nasution yang dihubungi melalui telpon ataupun WhatsApp juga tidak merespon. (a32)