P. SUSU (Waspada): Polsek Pangkalan Susu Res Langkat berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di Dusun VI Sei Dua Desa Tanjung Pasir Kec. Pangkalan Susu Kab. Langkat, Jumat (22/9/2023).
Kapolsek Pangkalan Susu AKP Zul Iskandar Ginting SH menerangkan bahwa pelaku D.S.K.W alias S,32 warga Dusun I Rukun Desa Tanjung Pasir Kec. Pangkalan Susu Kab. Langkat telah dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Langkat.
Berawal dari Informasi yang akurat bahwa di sebuah gubuk di Dusun VI Sei Dua Desa Tanjung Pasir Kec Pangkalan Susu sering dipergunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Kemudian Kapolsek Pangkalan Susu AKP Zul Iskandar Ginting SH memerintahkan Kanit Serse IPDA Suprianto SH untuk melakukan penyelidikan.
Kanit Reskrim bersama anggota langsung menuju tempat yang diinformasikan dan setelah memastikan dan sesampainya di sana ditemukan pelaku sedang menggunakan narkotika jenis sabu dan kemudian mengamankan pelaku dan menyita barang bukti.
Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH melalui Kasi Humas AKP Yudianto ketika dikonfirmasi, Sabtu (23/9) menegaskan Polres Langkat akan terus melakukan penindakan terhadap para pelaku penyalahgunaan Narkotika di wilayah hukum Polres Langkat .(cbap)