Scroll Untuk Membaca

Sumut

“Pelesiran” Ke Batam, DPRD Sergai Tuai Kritik

“Pelesiran” Ke Batam, DPRD Sergai Tuai Kritik
Anggota DPRD Sergai melakukan bimtek di Batam. (Waspada/Ist)
Kecil Besar
14px

SEIRAMPAH (Waspada): Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) 45 anggota DPRD Serdang Bedagai (Sergai) dan Sekretariat Dewan di Batam pada 24 Mei 2025 menuai kecaman.

Tokoh pemuda Sergai, Sakarani (Abah Roni), menilai bimtek tersebut tidak berfaedah dan bertentangan dengan semangat efisiensi anggaran yang digalakkan pemerintah.

“Kita sangat kecewa. Di saat rakyat butuh perhatian, DPRD malah pelesiran. Apa manfaat Bimtek ini? Tidak ada hasil dan tidak ada realisasi nyata untuk kemajuan Kabupaten Sergai,” ujar Abah Roni di Sei Rampah, Kamis (19/6/2025). Ia menilai anggaran bimtek seharusnya diprioritaskan untuk program pro-rakyat yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Abah Roni menambahkan, keberangkatan anggota DPRD ke luar kota mencederai upaya penghematan yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, bimtek tersebut tidak memberikan dampak signifikan bagi pembangunan daerah dan seharusnya DPRD mendukung program prioritas pemerintah daerah.

“Kalau DPRD benar-benar serius, harusnya bisa mendukung program Pak Bupati. Gunakan anggaran untuk hal yang tepat sasaran, bukan untuk kegiatan yang diduga hanya demi kepentingan pribadi dan gaya-gayaan,” tegasnya. Ia mendesak Ketua DPRD Sergai, Togar Situmorang, untuk mengevaluasi kegiatan dewan yang menelan anggaran besar namun minim manfaat.

“Terus terang, kami kecewa. Evaluasi harus dilakukan. Kalau cuma untuk foto-foto dan gaya-gayaan, lebih baik anggaran digunakan untuk program yang mendatangkan pahala dan manfaat besar bagi rakyat,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Dewan Muhammad Fahmi, saat dikonfirmasi, enggan memberikan penjelasan detail terkait anggaran bimtek tersebut. “Sudah dilaksanakan, untuk anggarannya aku lupa karena sedang di luar,” ucapnya singkat.

Ketua DPRD Sergai, Togar Situmorang, melalui pesan WhatsApp kepada Waspada.id, Jumat (20/6/2025), mengatakan bimtek tersebut telah diatur undang-undang.(cmw)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE