TANJUNGBALAI (Waspada.id): PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Cabang Tanjungbalai Asahan menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan pelayanan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan menyediakan lokasi dan fasilitas pendukung pembangunan PMI Lounge di Terminal Penumpang Internasional Teluknibung.
General Manager Pelindo Regional 1 Tanjungbalai Asahan, Anwar Ahmad, menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari dukungan Pelindo terhadap upaya pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang lebih manusiawi dan layak bagi para pekerja migran.
“Peran kami adalah menyediakan tempat yang representatif agar PMI Lounge dapat terwujud dan dimanfaatkan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Anwar menjelaskan, meski tidak terlibat langsung dalam pengelolaan layanan keimigrasian, Pelindo memiliki tanggung jawab besar dalam menciptakan lingkungan pelabuhan yang nyaman dan mendukung berbagai program pelayanan publik.
“Pelabuhan bukan sekadar tempat keluar masuk penumpang, tetapi juga gerbang pelayanan negara yang harus memberikan kesan baik sejak awal,” katanya.
Ia menambahkan, kehadiran PMI Lounge di Teluknibung juga menjadi bukti nyata sinergi antara BUMN, pemerintah daerah, dan instansi vertikal dalam memberikan pelayanan yang berorientasi pada kemanusiaan.
“Kami berharap fasilitas ini dapat memberi kenyamanan bagi pekerja migran sebelum berangkat maupun saat kembali ke tanah air, sekaligus menunjukkan bahwa negara hadir melalui pelayanan yang lebih baik,” tutur Anwar.
PMI Lounge diresmikan langsung Direktur Jenderal Pemberdayaan KP2MI Dr. Muh. Fachri, S.STP, bersama Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut Teodorus Simarmata, S.H., M.Hum., serta Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim S.E., M.AP. Mereka menyampaikan apresiasi atas dukungan Pelindo dalam menyediakan fasilitas tersebut, yang dinilai sebagai langkah nyata dalam memberikan perlindungan dan kenyamanan bagi pekerja migran.
Anwar menutup, kehadiran PMI Lounge menjadi simbol kolaborasi lintas instansi sekaligus wujud nyata sinergi antara pengelola pelabuhan, pemerintah daerah, dan lembaga negara dalam memastikan pekerja migran mendapatkan pelayanan terbaik sejak dari gerbang pelabuhan. (Id.41).