ASAHAN (Waspada.id); Kalapas Labuhanruku Hamdi Hasibuan bersama jajaran melaksanakan pertemuan dengan Wakil Bupati Asahan guna membahas pemanfaatan lahan ketahanan pangan yang berlokasi di wilayah Air Joman, kemarin.
Pertemuan berlangsung dalam suasana komunikatif sebagai upaya membangun sinergi lintas sektor mendukung program ketahanan pangan nasional.
Kalapas Hamdi didampingi Kasubbag Tata Usaha, Kasi Kegiatan Kerja, serta Kasubsi Sarana Kerja menyampaikan permohonan pemanfaatan lahan untuk mendukung program pembinaan kemandirian warga binaan.
Lahan dimaksud akan dimanfaatkan secara produktif melalui kegiatan pertanian sebagai bagian dari pembinaan keterampilan sekaligus kontribusi nyata Lapas guna mendukung ketahanan pangan.
Kalapas menegaskan pengelolaan lahan akan dilakukan secara terencana dan bertanggung jawab dengan melibatkan warga binaan di bawah pengawasan petugas. Berharap sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Asahan dapat menjadi langkah strategis dalam mengoptimalkan potensi lahan yang ada serta meningkatkan kualitas pembinaan.
Wakil Bupati Asahan menyampaikan apresiasi atas inisiatif Lapas Labuhanruku. Mendukung terhadap pemanfaatan lahan untuk ketahanan pangan dan menekankan pentingnya kolaborasi antara Pemda dan Lapas. Berharap program ini dapat memberikan manfaat luas, baik bagi warga binaan, institusi pemasyarakatan, maupun masyarakat sekitar.

Berikan Arahan
Sebelumnya Kalapas Hamdi Hasibuan, menyampaikan arahan kepada seluruh warga binaan usai pelaksanaan senam pagi bersama di Lapas.
Ia menegaskan komitmen Lapas Labuhanruku untuk memberikan layanan pemasyarakatan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas tanpa adanya pungutan liar.
Menekankan seluruh layanan yang diterima warga binaan diberikan secara gratis, mulai dari layanan kunjungan, pemberian remisi, pembebasan bersyarat (PB), cuti bersyarat (CB), kesehatan, hingga administrasi lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Hamdi memastikan tidak ada praktik jual beli kamar di lingkungan Lapas dipimpinnya. Menyatakan seluruh penempatan kamar hunian dilakukan berdasarkan prosedur resmi dan pertimbangan keamanan serta pembinaan, tanpa adanya pungutan dalam bentuk apa pun.
Kemudian menaruh perhatian serius terhadap keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Melarang secara tegas penggunaan handphone dan peredaran narkoba. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan berlaku, tanpa pandang bulu.
Warga binaan yang berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, dan tidak melanggar tata tertib Lapas akan mendapatkan seluruh haknya sebagaimana diatur dalam ketentuan pemasyarakatan.
Pemberian hak tersebut tidak dipungut biaya dan dilakukan secara objektif berdasarkan penilaian pembinaan.
Mengimbau warga binaan untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan dan kamar hunian. Sebab tidak hanya menciptakan suasana yang sehat dan nyaman, tetapi menjadi bagian penting dalam mendukung keberhasilan proses pembinaan agar berjalan secara optimal dan berkelanjutan.(id39)










