Scroll Untuk Membaca

Sumut

Pematangsiantar Miliki Nilai Strategis Dari Sektor Perekonomian

Pematangsiantar Miliki Nilai Strategis Dari Sektor Perekonomian
Wali Kota Wesly Silalahi (paling kiri) menyerahkan nota keuangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024 kepada Ketua DPRD Timbul Marganda Lingga dalam rapat paripurna pembahasan Ranperda tentang pertanggungjawaban APBD TA 2024 itu di gedung Harungguan DPRD, Jl. Adam Malik, Senin (14/7).(Waspada-Ist).
Kecil Besar
14px

PEMATANGSIANTAR (Waspada): Pematangsiantar merupakan wilayah yang memiliki nilai strategis dari sektor perekonomian.

“Pembangunan ekonomi Pematangsiantar saat ini terarahkan pada upaya peningkatan pendapatan yang berbarengan modernisasi dan pertumbuhan ekonomi dengan memperhatikan aspek pemerataan pendapatan (income equity), kesempatan kerja dan perubahan struktur ekonomi daerah,” sebut Wali Kota Wesly Silalahi pada rapat paripurna VI tahun anggaran (TA) 2025 terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024 di gedung Harungguan DPRD, Jl. Adam Malik, Senin (14/7).

Menurut Wali Kota, dalam kurun waktu lima tahun terakhir, kinerja perekonomian Pematangsiantar menunjukkan terjadinya peningkatan dan hal itu terlihat dari makin meningkatnya nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Pematangsiantar.

Tahun 2024, lanjut Wali Kota, PDRB Pematangsiantar menurut harga berlaku mencapai Rp17.351.665,81 juta dan nilai itu meningkat Rp1.123.615,77 juta berbanding tahun sebelumnya Rp16.228.050,04 juta.

Berdasarkan harga konstan, imbuh Wali Kota, PDRB Pematangsiantar tahun 2024 mencapai Rp10.769.971,80 juta dan nilai itu meningkat Rp474.129,66 juta berbanding tahun sebelumnya Rp10.295.842,15 juta.

Menurut Wali Kota, hal itu mengindikasikan kebijakan dan program pembangunan yang pelaksanaannya mampu mendorong perkembangan perekonomian Pematangsiantar.

Dari sisi makro ekonomi, sebut Wali Kota, memperlihatkan tren perkembangan yang semakin meningkat dan salah satu faktor yang memberikan kontribusi pada peningkatan perekonomian di Pematangsiantar yakni perkembangan investasi, baik yang pelaksanaannya dari pemerintah daerah maupun swasta. “Namun, angka itu belum dapat menggambarkan pendapatan penduduk secara nyata dan merata, karena masih terpengaruh ketimpangan peluang, ketersediaan pasar tenaga kerja, konsentrasi kekayaan serta kesiapan dalam menghadapi goncangan ekonomi.”

“Walau demikian, angka itu menjadi dasar dan relevan yang mempergunakannya sebagai salah satu indikator untuk melihat rata-rata tingkat kesejahteraan penduduk suatu daerah,” imbuh Wali Kota.

Secara umum, lanjut Wali Kota, untuk pertumbuhan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Pematangsiantar yakni angka harapan hidup 75,03 persen, yang berarti penduduk kota mempunyai usia harapan hidup mencapai rata-rata umur 75 sampai 76 tahun. “Dengan angka ini, Pematangsiantar menduduki peringkat pertama untuk wilayah Sumut, sementara harapan lama sekolah 14,61 tahun dengan rata-rata lama sekolah 11,82 tahun.”
Untuk pengeluaran per kapita, sebut Wali Kota, penyesuaian dengan penduduk Pematangsiantar Rp13.449.000, per tahun dan pengeluaran per kapita penyesuaian naik secara konsisten dari tahun ke tahun. “Hal ini dapat mengartikannya telah terjadi kenaikan daya beli masyarakat Pematangsiantar pada periode lima tahun terakhir.”

“Hingga secara kumulatif, angka IPM Pematangsiantar menempati rangking kedua setelah Medan untuk wilayah Sumut dengan nilai 81,17,” imbuh Wali Kota.

Menurut Wali Kota, kondisi sosial politik merupakan salah satu indikator penting bagi sebuah keberhasilan dalam pelaksanaan fungsi pemerintahan. “Kondisi dan perkembangan sosial politik masyarakat Pematangsiantar selama tahun 2024 secara umum tetap kondusif serta dinamika politik yang terjadi tetap berada dalam koridor tetanan demokrasi yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika politik dan norma-norma hukum.”

Mengenai target pendapatan daerah, Wali Kota menyebutkan tahun 2024 Rp1.009.544.501.209,00 dan realisasi Rp994.607.477.998,87 atau 98,52 persen, terdiri pendapatan asli daerah (PAD) dengan target Rp171.782.774.409,00, serta terealisasi Rp161.735.235.144,87 atau 95,15 persen, pendapatan transfer dengan target Rp827.823.544.000,00 atau 99,09 persen, untuk lain-lain pendapatan daerah yang sah dengan target Rp9.938.182.800,00 dan realisasi Rp12.594.840.356,00 atau 126,73 persen.

Wali Kota juga menyampaikan nota keuangan atas Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024 pada efisiensinya merupakan laporan tentang ringkasan realisasi APBD, dimana secara normatif pengajuannya ke DPRD setelah selesai pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Pemko Pematangsiantar, lanjut Wali Kota, pemberian opini yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Namun demikian, menurut Wali Kota, masih terdapat beberapa permasalahan dan catatan yang menanganinya pada masa yang akan datang, baik aspek sistem pengendalian intern maupun kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami yakin dan percaya, bapak dan ibu dewan yang terhormat dapat menyikapi Ranperda ini dengan penuh kearifan, sekaligus memberikan solusi-solusi yang konstruktif, yang dapat menjadikannya referensi dan masukan bagi kita bersama dalam memperbaiki kinerja pelaksanaan APBD satu tahun ke depan,” harap Wali Kota.

Ketua DPRD Timbul Marganda Lingga membuka rapat paripurna itu dan mendampingi Wakil Ketua DPRD Daud Simanjuntak dan Frengky Boy Saragih.

Turut hadir para anggota DPRD, Sekda Junaedi Antonius Sitanggang, asisten, staf ahli, sejumlah pimpinan OPD Pemko dan camat.(a28).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE