PADANGLAWAS (Waspada): Ketua Aliansi Penyelamatan Indonesia (API) Palas, Pasti Tua Siregar, Rabu (2/7), menyatakan pembangunan fisik dari Dana Desa (DD) tahun 2025 di Kabupaten Padanglawas (Palas) hanya sekitar 10 persen. Hal ini dinilai tidak sesuai dengan UU Desa dan PP Nomor 43 Tahun 2014.
“Tetapi dikarenakan prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2025 mencakup BLT (Bantuan Langsung Tunai) maksimal 15%, ketahanan pangan minimal 20%, operasional pemerintah desa sekitar 3%, selain pemberdayaan ekonomi dan infrastruktur desa. Sehingga pengalokasian anggaran sesuai harapan undang-undang tidak terpenuhi,” jelas Pasti Tua.
Koordinator Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Palas, Tamam Harahap, membenarkan hal tersebut. “Untuk tahun 2025 ini rata-rata anggaran pembangunan hanya kisaran 10 persen, seperti yang anggarannya dana desanya Rp700 juta, maka untuk pembangunan fisik kisaran Rp60 juta sampai Rp70 juta,” kata Tamam.(a30)