SIBANGGOR JAE (Waspada.id): Paket pekerjaan konstruksi renovasi dan penambahan ruang Puskesmas Sibanggor Jae yang dikerjakan CV Credesain Konstruksi dengan anggaran Rp5.841.488.000 telah selesai sesuai ketentuan kontrak.
Hal ini disampaikan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sahzan atas nama Kadis Kesehatan Kabupaten Mandailing Natal (Madina), dr Faisal Situmorang, saat dikonfirmasi wartawan pada Sabtu (03/01).

Sahzan menjelaskan, pekerjaan utama sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) telah dinyatakan selesai 100% pada serah terima tanggal 29 Desember 2025. Saat ini yang berlangsung adalah masa pemeliharaan selama 1 tahun dengan retensi 5%, serta penyelesaian layanan tambahan yang tidak termasuk dalam RAB.
“Artinya jika ada pekerja yang on-site bukan berarti itu pekerjaan belum selesai, namun komitmen penyedia melakukan pemeliharaan gedung. Sesuai ketentuan kontrak,” ujarnya.

Layanan tambahan yang sedang dikerjakan meliputi pemindahan sisa material, pembersihan seluruh ruangan dari bekas cat dan cemaran, perbaikan pengecatan serta plafon, pembukaan stiker pada kosen UPVC dan kaca, serta pemasangan kembali pagar puskesmas. Kegiatan ini melibatkan 5-10 pekerja lokal.
Paket pekerjaan yang memiliki masa kontrak awal 22 Juli hingga 18 Desember 2025 tersebut pernah mengalami perpanjangan waktu hingga 31 Desember 2025 melalui adendum kompensasi akibat kondisi tertentu.

Sebelumnya, Gerakan Mahasiswa Peduli Madina (GMPK) yang diketuai Jefri Nasution pernah menyoroti proyek ini. Mereka mendesak evaluasi terkait kelalaian dan kelambatan penyelesaian, serta mengingatkan dugaan potensi praktek kongkalikong yang bisa meminimalisir denda keterlambatan.
“Pengawasan yang transparan dan evaluasi yang objektif harus menjadi prioritas utama. GMPK Madina berkomitmen untuk mengkawal segala bentuk kepentingan masyarakat kabupaten Madina,” tandas Jefri. (Id100)











