SIDIKALANG (Waspada): Pemerintah Desa Kalang Simbara melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di Balai Desa Kalang Simbara Senin (30/1).
Dalam Musrenbang Desa Kalang Simbara Kecamatan Sidikalang Kab.Dairi, sejumlah usulan disampaikan masyarakat Desa Kalang Simbara kepada Pemerintahan Kecamatan untuk disampaikan ke Pemerintah Kabupaten dengan harapan usulan prioritas diakomodir oleh pemerintah kabupaten dan direlisasikan.
Dalam Musrenbang muncul pembahasan pembangunan skala prioritas di Desa Kalang Simbara yaitu, pembangunan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Desa Kalang Simbara. Selain pembangunan sekolah baru, juga usulan berbagai pembangunan infrastruktur, kesehatan dan pembangunan sumbar daya manusia.
Pada Musrenbang tersebut Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Kalang Simbara, Saut Ujung yang juga tokoh masyarakat Kalang Simbara menyampaikan, pada musyawarah desa sudah berulang kali diusulkan pembangunan sekolah SMP dan disampaikan bahwa tanah lokasi pembangunan SMP Negeri dimaksud sudah tersedia seluas 1 hektar.
Sementara,dalam Musrenbang desa itu yang paling pelik disampaikan Kelompok Tani yang ada di Desa Kalang Simbara adalah sulitnya memperoleh pupuk bersubsidi. Sedangkan untuk tenaga kesehatan ditemukan justru berlebih yang ditempatkan di Pustu di Desa Kalang Simbara.
Camat Sidikalang Swanto Sitakar dalam arahanya menyampaikan bahwa semua hasil Musrenbang desa merupakan masukan dari Desa Kalang Simbara akan menjadi usulan desa yang akan dibawakan dalam Musrenbang di tingkat kecamatan dan menjadi usulan ke Pemerintah Kabupaten sedangkan tenaga kesehatan yang dinilai lebih di Pustu akan dijadikan sebagai masukan untuk ditinjau kembali,sebab tenaga kesehatan di desa yang lain sangat dibutuhkan.
Camat Sidikalang juga mengatakan, dalam mengajukan usulan di Musrenbang desa, sebelumnya harus tidak terjadi permasalahan saat akan dilakukan pembangunan.
Hadir dalam kegiatan itu, Camat Sidikalang Swanto Sitakar, Bhabinkamtibmas, Tokoh masyarakat, Kader PKK, Petugas Kesehatan dari Puskesmas Batang Beruh, Petugas Pustu, BPD Kalang Simbara,Guru dan undangan lainya.(a25/B).













